PILIHAN +INDEKS
Diduga Akibat Kelalaian Petugas
Joni Aripin Marbun Kabur Dari LP Kelas II B Bangkinang
BANGKINANG,RADARPEKANBARU.COM- Narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Bangkinang Joni Aripi Marbun kabur saat minta izin untuk memebeli rokok pada Kamis Tanggal 25/11/2014.
Imformasi yang di himpun oleh Radarpekanbaru.com dari salah seorang warga Joni Aripin Marbun Narapidana kasus Curanmor,yang di vonis hukuman penjara selama 15 bulan, baru menjalani hukumannya masuk enam bulan kabur pada kamis 25/12/2014 sekira Pukul 15 00 wib.
Sementara Kalapas kelas II B Bangkinang Agus Pratiatno yang di komfirmasi Radarpekanbaru.com via selulernya pada Jum'at tanggal 26/12/2014, membenarkan kejadian itu,bahwa sorang Napi bernama Joni Aripin Marbun , "terpidana Curanmor yang di ponis bersalah selama 15 bulan penjara dan sudah menjalani hukuman selama lima bulan lebih," jelas Agus.
"Joni Aripin Marbun kabur sekira pukul 10 30 wib pada kamis tanggal 25/12/2014 yang minta izin pergi membeli rokok,saat akan makan siang salah seorang dari kawannya melaporkan bahwa Joni Aripin Marbun tidak kembali lagi"katanya.
"Joni Aripin Marbun dan ke empat orang temannya bekerja di kebun di samping LP Bangkinang,karna mereka sudah menjadi napi asimilasi,menurut agus, Joni juga sudah memenuhi sarat dan mendapat jaminan dari keluarga."
Saat di tanya soal pengawasan napi yang asimilasi,Agus menjelaskan tetap mendapat pengawalan,tapi kaburnya Joni pada hari kamis kemaren merupakan kelalaian dari petugas kita yang mengawal napi yang sedang bekerja kata Agus.
"Setelah di ketahui persis Joni melarikan diri kita melaporkan ke Kanwil Menkum dan Ham di pekan baru,Kapolres Kampar di Bangkinang dan Kapolsek Siak Hulu,karna Joni Marbun merupakan warga Siak Hulu."
"Kita berupaya melakukan pencarian bersama Tim dari Kepoliosian dan dari Lp Bangkinang sendiri jelas Agus.(smi)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








