• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2741 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2683 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2705 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2683 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2683 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kabupaten Kampar

Eksekusi Tanah dan Bangunan di desa Teluk Kenidai Kampar Berjalan Lancar

Redaksi Radarpku

Jumat, 15 Desember 2023 20:33:01 WIB
Cetak
Eksekusi Tanah dan Bangunan di desa Teluk Kenidai Kampar Berjalan Lancar
Panitera/jurusita Pengadilan Negeri Bangkinang saat membacakan penetapan Eksekusi. Jum'at pagi (15/12/2023).

KAMPAR - Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang resmi melakukan eksekusi tanah dan bangunan di Jalan Bunga Inem desa Teluk Kenidai, Kecamatan Tambang, Kampar. Jum'at pagi (15/12/2023). 

Eksekusi tanah seluas lebih kurang 10.000 meter persegi (1 Hektare) dilakukan Panitera/jurusita Pengadilan Negeri Bangkinang Siti Fatimah bersama tim eksekusi, berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Putusan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap itu telah diputus di tingkat Mahkamah Agung di Jakarta dengan putusan Nomor 143 K/PDT/2017.

Sehingga pemohon eksekusi telah memiliki kepastian hukum untuk melakukan eksekusi dan menguasai lahan.

"Kami sangat berterimakasih kepada pihak pengadilan negeri Bangkinang, Ketua Pengadilan, panitera dan tim Jurusita eksekusi yang telah memberikan kepastian hukum kepada klien kami", kata kuasa hukum pemohon eksekusi, Arika Romadhon, SH bersama Kurniawan Syarif, S.HI saat proses eksekusi berlangsung. Jum'at (15/12/2023).

Selain itu, kata Romadhon, mereka juga mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian dari Polres Kampar dan TNI Kodim 0313/KPR, BPN Kampar, PLN, serta aparat desa Teluk Kenidai, RT RW dan tokoh masyarakat yang telah membantu memberikan pengamanan saat eksekusi berlangsung.

Hal senada juga disampaikan oleh prinsipal pemohon eksekusi yaitu H. Sugijono selaku pemilik tanah kepada pihak terkait yang telah membantu jalannya eksekusi hingga selesai. Perkara ini, kata H. Sugijono telah diperjuangkannya sejak 20 tahun yang lalu.

"Kami berterimakasih kepada semua pihak yang telah membantu jalannya eksekusi sehingga tanah tersebut dapat saya miliki kembali sepenuhnya", ungkap H. Sugijono selaku pemilik tanah.

Saat proses pembacaan eksekusi oleh Panitera Pengadilan berlangsung, terlihat terjadi protes dari pihak termohon eksekusi. Namun, berhasil diamankan oleh personil pengamanan dari Polres Kampar. 

Sehingga proses eksekusi berjalan lancar sampai bangunan terakhir dirubuhkan menggunakan alat ekskavator yang telah disediakan.

Diketahui, pada tahun 2011 perkara yang sama juga telah diputus oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru. Perkara tersebut juga telah inkrach (berkekuatan hukum tetap) di tingkat banding No: 21/B/2011/PT.TUN-MDN dengan isi putusan membatalkan Sertipikat milik termohon eksekusi. (***)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

Hukrim

Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus

Kamis, 05 Juni 2025 - 22:11:19 WIB

KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kelapa Sawit Mitra Plasma Minggu Ini Dihargai Rp3.776 per Kg
24 Juni 2026
Jalur Afirmasi SMA/SMK Swasta di Riau Resmi Dibuka
24 Juni 2026
Lima Nama Calon Sekda Kota Pekanbaru Muncul, Siapa yang Dipilih Walikota?
24 Juni 2026
Akhlak Rasulullah Ubah Rasa Benci Jadi Cinta
24 Juni 2026
Prabowo Terbang ke Gorontalo untuk Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII
24 Juni 2026
Trump Ancam Hancurkan Iran jika Tak Hentikan Dukungan untuk Kelompok Proksi di Lebanon
24 Juni 2026
Pemprov Riau Segera Lebarkan Dua U-Turn di Jalan Tuanku Tambusai untuk Urai Kemacetan Simpang SKA
23 Juni 2026
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho Sebut Salah Satu Faktor Kenaikan PAD Pekanbaru Karena MBG
23 Juni 2026
Jaksa Segera Limpahkan Perkara Pembacokan Mahasiswa UIN Suska ke Pengadilan
23 Juni 2026
Cara Meraih Surga Menurut Ulama Sufi Syekh Hatim Al-Asham
23 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kelapa Sawit Mitra Plasma Minggu Ini Dihargai Rp3.776 per Kg
  • 2 Jalur Afirmasi SMA/SMK Swasta di Riau Resmi Dibuka
  • 3 Lima Nama Calon Sekda Kota Pekanbaru Muncul, Siapa yang Dipilih Walikota?
  • 4 Akhlak Rasulullah Ubah Rasa Benci Jadi Cinta
  • 5 Prabowo Terbang ke Gorontalo untuk Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII
  • 6 Trump Ancam Hancurkan Iran jika Tak Hentikan Dukungan untuk Kelompok Proksi di Lebanon
  • 7 Pemprov Riau Segera Lebarkan Dua U-Turn di Jalan Tuanku Tambusai untuk Urai Kemacetan Simpang SKA

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com