PILIHAN +INDEKS
Korupsi PT. BLJ ,Kejari Bengkalis Didesak Proses Mantan Pansus DPRD Bengkalis
BENGKALIS,RADARPEKANBARU.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis didesak untuk memeriksa dan memproses secara hukum mantan panitia khusus (Pansus) DPRD Bengkalis terkait dana penyertaan modal sebesar Rp300 miliar kepada BUMD PT. Bumi Laksamana Jaya (BLJ) Bengkalis. Pasalnya lolosnya anggaran tersebut tidak terlepas juga dari kinerja mantan pansus DPRD Bengkalis tersebut.
Sekretaris Badan Anti Korupsi-Lembaga Investigasi Penyelamat Uang Negara (BAK-LIPUN) Bengkalis Wan Sabri mengatakan bahwa sudah saatnya proses hukum di Kejari Bengkalis menyentuh mantan pansus penyertaan modal di DPRD Bengkalis pada tahun 2012 lalu. Pansus diduga tidak selektif dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penyertaan modal yang ditengarai merupakan penyertaan modal terbesar dalam bentuk dana tunai oleh pemerintah daerah kepada sebuah BUMD.
"Memeriksa direksi, komisaris maupun mitra kerja PT.BLJ, Kejari juga kita desak memeriksa mantan ketua dan anggota pansus penyertaan modal di DPRD Bengkalis pada tahun 2012 lalu. Pasalnya kita menduga, pansus hanya membahas proposal Ranperda yang diajukan eksekutif, tanpa ada naskah akademis serta rekomendasi pendukung untuk pembangunan PLTGU dan PLTU di Kecamatan Pinggir dan Bukitbatu," ungkap Wan Sabri, Kamis (19/12/2014).
Menurut Wan Sabri, seharusnya Kejari juga bergerak cepat karena diduga Ranperda yang diajukan eksekutif tanpa dokumen pendukung seperti master plan, rekomendasi pembelian daya oleh PLN apabila PLTU dan PLTGU dibangun kemudian, cadangan lahan disertai dokumen dan lainnya. Pansus dinilai bekerja tidak cermat dalam membahas ranperda tersebut, sehingga kemudian lolos dan disahkan menjadi Perda dalam Paripurna.
"Apakah munculnya rekomendasi dari mantan pansus tersebut dikarenakan ketidaktahuan mereka tentang persyaratan penyertaan modal, ataukah memang untuk mengesahkans ebuah Perda tidak diperlukan dokumen pendukung. Ini yang harus diluruskan dan Kejari harus kembali memeriksa mantan pansus DPRD itu," ulas Wan Sabri.(Manullang)
Sekretaris Badan Anti Korupsi-Lembaga Investigasi Penyelamat Uang Negara (BAK-LIPUN) Bengkalis Wan Sabri mengatakan bahwa sudah saatnya proses hukum di Kejari Bengkalis menyentuh mantan pansus penyertaan modal di DPRD Bengkalis pada tahun 2012 lalu. Pansus diduga tidak selektif dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penyertaan modal yang ditengarai merupakan penyertaan modal terbesar dalam bentuk dana tunai oleh pemerintah daerah kepada sebuah BUMD.
"Memeriksa direksi, komisaris maupun mitra kerja PT.BLJ, Kejari juga kita desak memeriksa mantan ketua dan anggota pansus penyertaan modal di DPRD Bengkalis pada tahun 2012 lalu. Pasalnya kita menduga, pansus hanya membahas proposal Ranperda yang diajukan eksekutif, tanpa ada naskah akademis serta rekomendasi pendukung untuk pembangunan PLTGU dan PLTU di Kecamatan Pinggir dan Bukitbatu," ungkap Wan Sabri, Kamis (19/12/2014).
Menurut Wan Sabri, seharusnya Kejari juga bergerak cepat karena diduga Ranperda yang diajukan eksekutif tanpa dokumen pendukung seperti master plan, rekomendasi pembelian daya oleh PLN apabila PLTU dan PLTGU dibangun kemudian, cadangan lahan disertai dokumen dan lainnya. Pansus dinilai bekerja tidak cermat dalam membahas ranperda tersebut, sehingga kemudian lolos dan disahkan menjadi Perda dalam Paripurna.
"Apakah munculnya rekomendasi dari mantan pansus tersebut dikarenakan ketidaktahuan mereka tentang persyaratan penyertaan modal, ataukah memang untuk mengesahkans ebuah Perda tidak diperlukan dokumen pendukung. Ini yang harus diluruskan dan Kejari harus kembali memeriksa mantan pansus DPRD itu," ulas Wan Sabri.(Manullang)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








