PILIHAN +INDEKS
Kantongi 1/4 Ons Shabu Senilai Rp20 Juta, Mantan Oknum Polisi ditangkap
RADARPEKANBARU.COM - Julius Kristio Wicaksono alias Julis (35), seorang mantan oknum Polisi yang terakhir berdinas di Polres Rokan Hulu, di tangkap Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru Sabtu (13/12) sekitar pukul 15.00 wib.
Warga Jalan Durian Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru, itu ditangkap bersama rekannya Suryono alis No (28) warga Jalan Handayani Kelurahan Marpoyan Damai.
Dari kedua tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti shabu-shabu sebanyak 1/4 ons dengan nilai Rp20 juta.
Informasi yang dirangkum, mantan Brigadir dan temannya tersangka No, ditangkap di Jalan Durian Kelurahan Labuh Baru Barat Kecamatan Payung Sekaki, tak jauh dari rumah tersangka Julius.
Kedua tersangka ditangkap dalam operasi Penyalit Masyarakat (Pekat) Siak 2014.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH SSos MH melalui Kasat Narkoba Kompol Hicca Alexfonso Seregar Sik, saat dikonfirmasi Selasa (16/12) mengatakan penangkapan berawal dari informasi warga yang resah dengan peredaran narkoba diwilayahnya. Dari informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan menangkap kedua tersangka.
"Yang ditangkap pertama Julias. Dia dia ditangkap dengan dipancing atau under cover yaitu pura-pura membeli," ujar Kasat.
Saat ditangkap, kata Hicca, barang bukti shabu 1/4 ons disimpan disaku celananya, "Untuk tersangka No, ditangkap dirumah tersangka Julius. Jadi total semua shabu yang disita 1/4 ons," terangnya.
Dari pengakua Pengakuan Kristio, shabu didapat dari Suryono, "Sementara Suryono, mengaku shabu didapat dari LH, yang kini ditetapkan sebagai DPO. Keduanya dijerat Pasal 112 ayat 2, dan pasal 114 ayat 2 KUHP maksimal 20 tahun penjara." Tambahnya.(Zi)
Warga Jalan Durian Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru, itu ditangkap bersama rekannya Suryono alis No (28) warga Jalan Handayani Kelurahan Marpoyan Damai.
Dari kedua tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti shabu-shabu sebanyak 1/4 ons dengan nilai Rp20 juta.
Informasi yang dirangkum, mantan Brigadir dan temannya tersangka No, ditangkap di Jalan Durian Kelurahan Labuh Baru Barat Kecamatan Payung Sekaki, tak jauh dari rumah tersangka Julius.
Kedua tersangka ditangkap dalam operasi Penyalit Masyarakat (Pekat) Siak 2014.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH SSos MH melalui Kasat Narkoba Kompol Hicca Alexfonso Seregar Sik, saat dikonfirmasi Selasa (16/12) mengatakan penangkapan berawal dari informasi warga yang resah dengan peredaran narkoba diwilayahnya. Dari informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan menangkap kedua tersangka.
"Yang ditangkap pertama Julias. Dia dia ditangkap dengan dipancing atau under cover yaitu pura-pura membeli," ujar Kasat.
Saat ditangkap, kata Hicca, barang bukti shabu 1/4 ons disimpan disaku celananya, "Untuk tersangka No, ditangkap dirumah tersangka Julius. Jadi total semua shabu yang disita 1/4 ons," terangnya.
Dari pengakua Pengakuan Kristio, shabu didapat dari Suryono, "Sementara Suryono, mengaku shabu didapat dari LH, yang kini ditetapkan sebagai DPO. Keduanya dijerat Pasal 112 ayat 2, dan pasal 114 ayat 2 KUHP maksimal 20 tahun penjara." Tambahnya.(Zi)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








