Polresta Ringkus 4 Pelaku Judi

Jumat, 12 Desember 2014


RADARPEKANBARU.COM - Polresta Pekanbaru, meringkus 4 (Empat) pelaku judi kedai di Jalan Setia Budi, Kamis sore (11/12). Dalam penangkapan tersebut petugas juga mengamankan barang bukti uang sebesar Rp417 ribu dan juga 3 (Tiga) set kartu remi.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH SSos MH melalui Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun SIK MIK, saat dikonfirmasi Kamis (12/12) diruanganya, mengatakan pihaknya telah melakukan penangkapan empat orang pemain judi di Jalan Setia Budi Kamis (11/12) sore pukul 17.30 wib. "Keempat pelaku tersebut
Yuniarti (58), Novayanti (43), Joni Hendri (35) dan Irwan (53). Mereka warga Jalan Setia Budi," ujar Kasat.

Dalam penangkapan tersebut, lanjut Hari, pihaknya juga menyita barang bukti uang tunai Rp417 ribu serta tiga set kartu remi, "Namun keempatnya kita lepaskan tadi pagi, setelah menjalani pemeriksaan," terangnya.

Ditambahkan, keempatnya dikenakan pasal 303 bis, tentang perjudian, "Ancaman hukumannya dibawah Lima tahun penjara jadi tidak ditahan," tutup Hari.(Zi)