PILIHAN +INDEKS
Jual Shabu, Pedagang Ayam Potong ditangkap Polisi
RADARPEKANBARU.COM- Anggota Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pekanbaru, berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis shabu-shabu sebanyak 3 (Tiga) paket sedang sebanyak 6,57 gram dari seorang pedagang ayam potong di Pasar Kodim Jalan Teratai, Kecamatan Sukajadi.
Tersangka itu bernama JK (42) warga Jalan Paus Kecamatan Marpoyan Damai,
Dari informasi yang dirangkum, tersangka diringkus di pencucian mobil Jalan Soekarno Hatta Kecamatan Payung Sekaki Sabtu (6/12) pagi sekitar pukul 10.00 Wib.
Tersangka ditangkap pada saat akan mengantarkan tiga paket sedang yang diduga berisikan sabu-sabu dengan berat lebih kurang 6,57 gram.
Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH SSos MH, melalui Kasat Narkoba Kompol Hicca Alexfonso Seregar Sik, mengatakan penangkapan berdasarkan informasi masyarakat, bahwa diduga akan terjadi transaksi sabu-sabu di tempa cucian tersebut.
Menerima atau mendapatkan informasi tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan dan ternyata benar, didapatkan seorang laki-laki yang saat itu akan mengantarkan tiga paket sabu-sabu.
"Sabu itu ditemukan didalam dasbor bawah stang sepeda motor Mio yang dikendarai tersangka pelaku," ujar Kasat.
Hingga saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap Ij yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) jajaran Satres Narkoba Polresta, "Karena barang bukti lebih dari 0,5 gram, tersangka dijerat dengan
Pasal 112 ayat (2) dan atau 114 ayat (2) tentang narkotika dengan ancaman maksimal seumur hidup dan atau 20 tahun penjara," tambahnya.
Sementara tersangka JK, mengaku ia mendapat telepon dari Ij (DPO) yang memintanya untuk mengantarkan tiga paket sedang yang berisikan sabu-sabu ke salah satu cucian mobil di alan Soekarno Hatta.
"Sebelum pesanan paket sabu-sabu diantar, Ij memintanya terlebih dulu menjumpainya di halte simpang panam untuk mengambil ketiga paket yang nanti akan diantarkan nya.
Tersangka mengakui, bahwa ia sudah dua kali dengan tertangkap dirinya mengantarkan paket sabu-sabu kepada pembeli setelah diminta oleh Ij, "upahnya sebesar Rp500 ribu setiap kali pengantaran paket," ujar JK.(Zi)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








