PILIHAN +INDEKS
Bahaya Miras Oplosan, Lurah dan Camat Harus Ekstra Mengawasi
RADARPEKANBARU.COM - Beberapa pekan belakangan banyak korban berjatuhan akibat mengkonsumsi minuman keras (Miras) oplosan. Peredarannyapun kini sudah merambah luas dibeberapa Daerah di Indonesia.
"Kepada Lurah kita juga meminta harus lebih jeli menyikapi.Penekanan kita adalah Lurah dan Camat. Lurah diminta lebih jeli dan cermat memahami lingkungan masing-masing. Tidak mungkin tidak tahu peredaran miras dilingkungannya. Kepada aparat kita harus berperan atau menyikapi peredaran miras ini," ungkap Ingot Ahmad Hutasuhut, Senin (8/11/14).
Untuk itu, Kabag Humas Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, menghimbau kepada jajaran Pemerintahan mulai dari Lurah hingga Camat, agar dapat melakukan pengawasan terhadap minuman yang sudah memakan korban ratusan orang ini.
"Pertama tentu kita menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk melakukan pengawasan dan pemantauan. Karena peristiwa ini sudah berulang-ulang. Namun alhamdulillah di Riau tidak pernah terjadi peristiwa seperti di daerah Jawa tersebut, sampai meninggal dunia. Tapi ini perlu diwaspadai," katanya lagi.
Meski untuk Kota Pekanbaru sendiri belum ditemukan adanya korban akibat Miras oplosan ini, namun Ingot tetap berharap agar melalui instansi terkait, seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) telah melakukan pengawasan dengan cara menggelar razia keberbagai tempat hiburan.
"Ini sudah menjadi tugas Satpol PP dalam melakuan pengawasan, seperti menggelar razia dan langkah antisipasi lainnya. Razia atau antisipasi yang dilakukan bukan hanya karena adanya kejadian ini. Bukan hanya generasi muda saja yang mengkonsumsi atau menjadi pecandu miras ini. Generasi tua juga rawan, karena banyak juga yang menjadi penikmat," ulasnya.
Bukan hanya itu saja, kepada para pengusaha hiburan, Ingot menyatakan harus mengurus izin khusus, bilamana tempat usahanya menyediakan minuman keras.
"Untuk pengusaha tempat hiburan, itukan ada izin khusus. Bagi yang tidak ada izin agar segera mengurus izin, kalau tidak akan di tindak oleh pemerintah. Apalagi tahun 2015 adalah tahun tindakan." tegasnya. (Nof)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








