Asyik Nyabu, Seorang LSM Diringkus

Jumat, 05 Desember 2014


RADARPEKANBARU.COM - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, mengamankan 5 (Lima) pelaku terduga pengguna narkotika jenis 
shabu-shabu disalah satu lokasi yang berada di Jalan Lobak (Ardath) Kelurahan Delima Kecamatan Tampan. Dalam penangkapan tersebut petugas berhasil menyita barang bukti shabu-shabu sebanyak 2 (Dua) uncang. 

Dari sumber di Kepolisian, kelima terduga pengguna narkotika jenis shabu-shabu tersebut diantaranya Adi Ramlan Zas, Af, dan Ade. Mereka diringkus saat sedang asyik pesta shabu-shabu disalah satu kantor Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) beberapa waktu yang lalu.

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Hicca Alexfonso Seregar melalui Kanit 1 Iptu Sihool Sitinjak, saat dikonfirmasi Rabu siang (3/12) membenarkan penangkapan lima pelaku diduga pengguna atau pemakai shabu-shabu, "Itu kalau tidak salah Jalan Srikandi. Iya benar si Ade Ramlan Zas, Ketua LSM," ujar Sihool. 

Namun dalam penangkapan tersebut bukanlah dikantor LSM tapi di salah satu kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jalan 
Srikandi, "Barang buktinya benar dua uncang. Kini para pelakunya masih terus diperiksa dan barang bukti shabu juga disita," ungkap mantan Kanit Reskrim Polsek Sukajadi.(Zi)