Polres Kepulauan Meranti
Satresnarkoba Polres Meranti Bersama Kesbangpol Provinsi dan Kabupaten Sosialisasikan P4GN-PN
Meranti, - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Meranti bersama Badan Kesbangpol provinsi dan kabupaten, Rabu (14/6/2023) pagi, menyosialisasikan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN-PN) di MAN 1 Selatpanjang, jalan Banglas.
Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Badan Kesbangpol provinsi Riau Jenri Salmon Ginting AP MSi, Kepala Badan Kesbangpol Kepulauan Meranti Wan Zulkifli, Kasat Resnarkoba AKP Sahrudin Pangaribuan SH, Wakil Kepala MAN 1 Selatpanjang Nuryaningsih SPd dan majelis guru, serta siswa-siswi.
Kepala Badan Kesbangpol Riau Jenri Salmon Ginting, dalam sambutannya. menjelaskan kepada pihak sekolah dan siswa-siswi bahwa narkoba sangat berbahaya. Karena bisa merusak pola pikir dan cara kerja hidup.
"Oleh karena itu jauhi yang namanya narkoba. Jangan coba-coba mengkonsumsinya, kerena bisa merusak diri," pesannya.
Ia juga mengajak semua pihak, terlebih MAN 1 Selatpanjang agar ikut membantu mengurangi peredaran narkoba.
Hal serupa juga dikatakan Kepala Badan Kesbangpol Kepulauan Meranti, Wan Zulkifli. Ia menuturkan jika narkoba sangat-sangat membahayakan generasi penerus.
Untuk itu, pencegahan narkoba adalah merupakan salah satu hal yang sangat penting dilakukan secara bersama.
"Saya berpesan kepada siswa-siswi MAN 1 ini agar jangan pernah mencoba narkoba, karena dampaknya sangat berbahaya," ingatnya.
Usai itu, Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti AKP Sahrudin Pangaribuan memaparkan materi terkait bahaya narkoba.
"Siapapun yang mengonsumsi ataupun mengedarkan narkoba, maka akan di hukum sesuai dengan ketentuan dari UU yang berlaku di Indonesia," ungkapnya. (Bom)
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .








