Penyidik Masih Lakukan Pendalaman Dugaan Korupsi Pengadaan Buku

Senin, 17 November 2014

RADARPEKANBARU.COM - Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, telah memeriksa sejumlah pejabat terkait kasus dugaan korupsi Pengadaan Buku untuk perpustakaan desa di Perpustakaan Wilayah Provinsi Riau. Hingga kini pihakknya terus mendalami kasus yang telah merugikan negara sebesar ratusan juta tersebut. Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru Edy Birton SH MH, kepada radarpekanbaru.com, Senin (17/11) diruangannya. Ia mengatakan hingga kini pihaknya terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi dalam pengadaan buku diperpustakaan wilayah yang diduga ada penyimpangan angga­ran sebesar Rp6 miliar lebih. "Kasusnya masih penyelidikan. Saksi-saksi kan sudah kita periksa," ujar Edi. Dari keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa, dihaparkan penyidik Kejari Pekanbaru dapat menemukan 2 alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dan menaikan kasusnya dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. "Jadi kita perlu pendalaman lagi," terang mantan Kajari Painan Sumatera Barat (Sumbar) ini. Untuk diketahui, Kejaksaan Negeri Pekanbaru sedang melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan ko­rupsi pengadaan buku untuk  perpustakaan desa di Per­pustakaan Wilayah Provinsi Riau. Dari hasil pe­ngum­pulan data yang dilakukan penyidik, ditemu­kan kemungkinan terjadinya penyimpangan angga­ran sebesar Rp6 miliar lebih yang bersumber dari dana APBD murni Provinsi Riau tahun 2012. Adanya indikasi korupsi pengadaan buku tersebut tidak sesuai dengan kontrak. Seperti jumlah buku yang dianggarkan tidak sesuai dengan kenyataan, serta adanya mark up harga. (Zi)