Massa HIMARI Minta Kejaksaan Tinggi Riau Periksa Pengadaan Alat Medis RSUD AA

Rabu, 07 Desember 2022

PEKANBARU - Massa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Riau (HIMARI) melakukan aksi ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Rabu (7/12/2022).

Massa mendesak Kejati Riau agar mengusut tuntas dugaan Kasus pengadaan Alat medis dan pengadaan Obat di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

"Kami minta Kejati Riau agar segera mengusut tuntas penggunaan anggaran di RSUD Arifin Achmad, khususnya Milyaran uang rakyat Riau anggaran pengadaan alat medis dan pengadaan obat di Rumah Sakit pemerintah itu", kata Guntur Furyandi, SH Korlap aksi Himari dalam orasinya.

Diungkap Guntur, kasus pengadaan alat medis dan obat di RSUD Arifin Achmad sangat berefek kepada kemaslahatan masyarakat Riau.

"Sudah ada jatuh korban meninggal, akibat gagal dioperasi, akibat dari kosong nya alat medis, akibat dari sering tidak adanya obat, akibat dari tidak becus nya kememimpinan dan manajemen RSUD ini kan sangat miris sekali", lanjut Guntur.

Dibeberkan Korlap aksi, kuat dugaan bahwa User atau para dokter spesialis patalogi klinik dengan sengaja tidak memakai barang milik RSUD yang sudah tersedia.

Dengan tujuan, katanya, agar pihak RSUD selalu dapat membuat kerjasama KSO dengan pihak swasta yang diduga dengan komitmen tertentu dengan oknum di RSUD.

"Ini sudah beredar, dan kami mendesak Kajati Riau agar sesegera mungkin mengusut ini", pintanya.

Selain itu, massa juga meminta Gubernur Riau Syamsuar agar segera memberhentikan Dirut RSUD Arifin Ahmad dan menggantinya dengan orang yang lebih berkompeten sebagai leader RSUD.

Massa diterima langsung pihak Kejati Riau dengan menyerahkan tuntutan secara tertulis. (***)