KPK : Ketua MPR Bisa Tersangka

Rabu, 12 November 2014


JAKARTA, RADARPEKANBARU.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas, mengatakan tidak menutup kemungkinan mantan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan dapat menjadi tersangka. Dalam dua hari terakhir diketahui Zulfkifli diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung KPK. Zulkifli saat ini menjabat ketua MPR RI. Dia periksa antara lain dalam kasus alih fungsi hutan lindung di Bogor yang telah menyeret eks Bupati Bogor Rachmat Yasin. "Tidak menutup kemungkinan (Zulkifli jadi tersangka), siapapun juga patut dimintai pertanggung jawaban secara pidana. Kalau tidak (bersalah) ya berhenti di situ," kata Busyro di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Rabu (12/11/2014). Busyro menuturkan, saat ini pihaknya mendapatkan kajian bahwa alih fungsi hutan lindung disinyalir intransparansi atau tidak sehat. Pihaknya mengacu pada kasus yang menimpa Gubernur Riau Annas Maamun dan Bupati Bogor, Rahmat Yasin.(Tnc) Editor : Alamsah