4,15 Miliar Sudah Disita BNNK Pekanbaru

Senin, 10 November 2014


RADARPEKANBARU.COM - Selama empat tahun terakhir, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pekanbaru, sudah menyita aset dari kasus Narkotika di Pekanbaru sebesar Rp 4,15 miliar. Artinya tingkat penyalahgunaan Narkotika di Kota Pekanbaru kian meningkat.

"Kita mencatat sudah 551 kasus dengan tersangka sebanyak 764 orang dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebanyak dua kasus," ungkap Kepala BNNK Pekanbaru, AKBP Sukito saat menggelar Fokus Group Discussion (FGD), Senin (10/11) di gedung PWI kota Pekanbaru.

Sementara untuk penggunanya sendiri, Sukito menuturkan saat ini sudah ada 315 pengguna narkoba yang direhabilitasi. Namun dia menyayangkan untuk tempat rehalibitasi di Indonesia masih kekurangan.

"Dengan kapasitas tidak lebih 1000 orang dari masing-masing tempat, tentu tidak maksimal. pengguna Narkotika yang di rehabilitasi sudah 315 orang," ulasnya.

Dalam diskusi itu, merupakan kerjasama BNNK Kota Pekanbaru bersama PWI Kota Pekanbaru.(Nof)