Kejari Kepulauan Meranti Musnahkan Barang Bukti Putusan Perkara di Pengadilan.

Kamis, 01 September 2022

Pada saat Kejaksaan Negeri Selat Kepulauan Meranti Lakukan Pemusnahan Barang Bukti dari tindak pidana narkotika dari Bulan Februari hingga Agustus jelang 1 September 2022.adapun Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di halaman kantor kejaksaa

 

Meranti,- Kejaksaan Negeri Selat Kepulauan Meranti Lakukan Pemusnahan Barang Bukti dari tindak pidana narkotika dari Bulan Februari hingga Agustus jelang 1 September 2022.adapun Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di halaman kantor kejaksaan Dijalan Amelia kecamatan Tebing Tinggi Rabu ( 31/8/ 2022) kemarin.

Selain itu, turut hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut Muhammad Sardi.SKM perwakilan dari dinas kesehatan,Pardin (Sertu),F.Butar Butar KBO Narkoba

Kepala Kejaksaan Negri SelatPanjang Waluyo, SH MH melalui kepala seksi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan (BB) Beni Albert SH.MH menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti pada hari ini merupakan hasil dari penangkapan dan pemberkas dari pihak polres dan telah kita sidangkan dan telah diputuskan oleh majilis hakim.

"Benar, pemusnahan barang bukti pada hari Rabu kemarin yaitu merupakan menindak lanjuti atas berkas yang dilimpahkan oleh pihak polres Meranti ke kejaksaan"kata Beni Albert.

Menurut Beni Albert pula, adapun banyak perkara dari bulan Februari hingga Agustus tahun 2022 sebanyak 63 perkara,80 persen Narkotika.

"Sejak dari bulan Februari Hingga Agustus sebanyak 63 perkara, 80 persennya merupakan tindak pidana narkotika,sabu sabu seberat 95,21 gram,ekstasi 0,ganja 0 dan sisanya tindak kejahatan lainnya"jelasnya.

Hal yang sama di katakan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul  melalui KBO Narkoba F. Butar Butar mengucapkan terima kasih kepada kejaksaan negri selatpanjang yang telah melaksanakan rangkaian pemusnahan barang bukti tindak kejahatan tentang narkotika.

Ia pihak Polres Kepulauan Meranti tentunya menaruh harapan, kita di kabupaten kepulauan meranti ini, tindak kejahatan narkotika cukuplah tinggi, tentunya agar bisa berkurang, sebab ini sangat membahayakan dan menghancurkan generasi massa depan.

"kita mengucapkan terima kasih kepada pihak kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, atas Rangkaian Pemusnahan Barang Bukti kejahatan tentang narkotika bisa di musnahkan,"terang F.butar butar saat di komfirmasi.
awak media.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti M.Fahri melalui sekretarisnya Muhammad Sardi.S.K.M mengatakan dengan adanya pemusnahan barang bukti ini bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat kita atas bahayanya narkoba

"Dengan adanya pemusnahan barang bukti tindak kejahatan narkotika ini setidaknya bisa memberikan pembelajaran bagi masyarakat meranti atas bahayanya narkoba,"terangnya.

"Dinas kesehatan terus melakukan pemantauan terhadap apotik yang menjual obat yang bisa beresiko bagi kita semua," ucapnya.

"kita terus melakukan pemantauan terhadap apotik yang menjual obat obatan karna takut disalahgunakan dan mengakibatkan resiko bagi kita semua," jelasnya.

Sekedar Informasi, Pemusnahan barang bukti seperti shabu- shabu dilakukan dengan cara di blender,sedangkan barang bukti lainnya seperti Hp dengan cara dipotong dengan menggunakan mesin grenda dan alat bukti lainnya seperti pakaian dilakukan dengan cara dibakar.(Bom).