• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3087 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3060 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3047 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3048 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3047 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kabupaten Kepulauan Meranti

Kejari Kepulauan Meranti

Kejari Kepulauan Meranti Musnahkan Barang Bukti Putusan Perkara di Pengadilan.

Redaksi Radarpku

Kamis, 01 September 2022 21:09:31 WIB
Cetak
Kejari Kepulauan Meranti Musnahkan Barang Bukti Putusan Perkara di Pengadilan.
Pada saat Kejaksaan Negeri Selat Kepulauan Meranti Lakukan Pemusnahan Barang Bukti dari tindak pidana narkotika dari Bulan Februari hingga Agustus jelang 1 September 2022.adapun Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di halaman kantor kejaksaa

 

Meranti,- Kejaksaan Negeri Selat Kepulauan Meranti Lakukan Pemusnahan Barang Bukti dari tindak pidana narkotika dari Bulan Februari hingga Agustus jelang 1 September 2022.adapun Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di halaman kantor kejaksaan Dijalan Amelia kecamatan Tebing Tinggi Rabu ( 31/8/ 2022) kemarin.

Selain itu, turut hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut Muhammad Sardi.SKM perwakilan dari dinas kesehatan,Pardin (Sertu),F.Butar Butar KBO Narkoba

Kepala Kejaksaan Negri SelatPanjang Waluyo, SH MH melalui kepala seksi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan (BB) Beni Albert SH.MH menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti pada hari ini merupakan hasil dari penangkapan dan pemberkas dari pihak polres dan telah kita sidangkan dan telah diputuskan oleh majilis hakim.

"Benar, pemusnahan barang bukti pada hari Rabu kemarin yaitu merupakan menindak lanjuti atas berkas yang dilimpahkan oleh pihak polres Meranti ke kejaksaan"kata Beni Albert.

Menurut Beni Albert pula, adapun banyak perkara dari bulan Februari hingga Agustus tahun 2022 sebanyak 63 perkara,80 persen Narkotika.

"Sejak dari bulan Februari Hingga Agustus sebanyak 63 perkara, 80 persennya merupakan tindak pidana narkotika,sabu sabu seberat 95,21 gram,ekstasi 0,ganja 0 dan sisanya tindak kejahatan lainnya"jelasnya.

Hal yang sama di katakan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul  melalui KBO Narkoba F. Butar Butar mengucapkan terima kasih kepada kejaksaan negri selatpanjang yang telah melaksanakan rangkaian pemusnahan barang bukti tindak kejahatan tentang narkotika.

Ia pihak Polres Kepulauan Meranti tentunya menaruh harapan, kita di kabupaten kepulauan meranti ini, tindak kejahatan narkotika cukuplah tinggi, tentunya agar bisa berkurang, sebab ini sangat membahayakan dan menghancurkan generasi massa depan.

"kita mengucapkan terima kasih kepada pihak kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, atas Rangkaian Pemusnahan Barang Bukti kejahatan tentang narkotika bisa di musnahkan,"terang F.butar butar saat di komfirmasi.
awak media.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti M.Fahri melalui sekretarisnya Muhammad Sardi.S.K.M mengatakan dengan adanya pemusnahan barang bukti ini bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat kita atas bahayanya narkoba

"Dengan adanya pemusnahan barang bukti tindak kejahatan narkotika ini setidaknya bisa memberikan pembelajaran bagi masyarakat meranti atas bahayanya narkoba,"terangnya.

"Dinas kesehatan terus melakukan pemantauan terhadap apotik yang menjual obat yang bisa beresiko bagi kita semua," ucapnya.

"kita terus melakukan pemantauan terhadap apotik yang menjual obat obatan karna takut disalahgunakan dan mengakibatkan resiko bagi kita semua," jelasnya.

Sekedar Informasi, Pemusnahan barang bukti seperti shabu- shabu dilakukan dengan cara di blender,sedangkan barang bukti lainnya seperti Hp dengan cara dipotong dengan menggunakan mesin grenda dan alat bukti lainnya seperti pakaian dilakukan dengan cara dibakar.(Bom).


 Editor : Tengku Harzuin
BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

Hukrim

Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus

Kamis, 05 Juni 2025 - 22:11:19 WIB

KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Melarikan Diri
25 Juli 2026
Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat
25 Juli 2026
Agung Nugroho Lantik 39 Pejabat, Ini Nama-namanya
25 Juli 2026
Dosa kepada Sesama Manusia Cenderung Lebih Rumit, Begini Kata Imam Al Ghazali
25 Juli 2026
Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital
25 Juli 2026
China Kecam Tarif Baru AS, Peringatkan Bahaya Perang Dagang
25 Juli 2026
Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru
24 Juli 2026
11 Tersangka, 22 Motor: Polisi Bongkar Komplotan Curanmor di Pekanbaru
24 Juli 2026
Demokrat Kampar Rayakan HUT ke-25 dengan Kemah dan Aksi Peduli Lingkungan di Sungai Subayang
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Melarikan Diri
  • 2 Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat
  • 3 Agung Nugroho Lantik 39 Pejabat, Ini Nama-namanya
  • 4 Dosa kepada Sesama Manusia Cenderung Lebih Rumit, Begini Kata Imam Al Ghazali
  • 5 Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital
  • 6 China Kecam Tarif Baru AS, Peringatkan Bahaya Perang Dagang
  • 7 Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com