PILIHAN +INDEKS
3 Tersangka Perampokan Sudirman Jalani Pemeriksaan Tambahan
RADARPEKANBARU.COM - Tiga tersangka kasus perampokan di Jalan Sudirman depan Bulog kembali menjalani pemeriksaan di Mapolresta Pekanbaru. Ketiganya diperiksa dirungan unit Jatanras lantai 3 (Tiga) Mapolresta Pekanbaru.
Dari pantauan radarpekanbaru.com di Mapolresta Pekanbaru, ketiganya diperiksa sekaligus diruangan unit II Jatanras Mapolresta Pekanbaru Senin (3/11) pagi.
Ketiganya diperiksa untuk mengsikronkan berita acara pemeriksaan (BAP).
Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun Sik MIK melalui Kanit II Jatanras Iptu Andi, mengatakan pemeriksaan ketiganya untuk mengsikronkan keterangan.
"Hanya mengsikronkan saja," ujarnya saat ditemui radarpekanbaru.com diruangannya.
Terkait saksi-saksi yang telah diperiksa dalam kasus tersebut, Andi, mengaku belum ada, "Saksi-saksi belum ada yang kita periksa. Untuk jelasnya tanya sama Kasat saja Kompol Hariwiyawan Harun SIK MIK," terangnya.
Sementara seorang penyidik Jatanras mengatakan hanya pemeriksaan tambahan, "Ya, tadi ketiganya kita lakukan pemeriksaan. Cuma pemeriksaan tambahan saja," ujarnya
Sebelumnya, ketiga Perampok Sudirman tersebut ditahan dipisahkan. Ketiganya melakukan dipisahkan karena berkelahi saat diinapkan di sel yang sama di sel Mapolresta Pekanbaru.
Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan, mengatakan Edison Purba (29) 'diinapkan' di sel Mapolsek Pekanbaru Kota, Amin Fauzi (37) diinapkan di sel Mapolsek Senapelan dan Monang Simanjuntak (34) diinapkan di sel Mapolresta Pekanbaru.
Mereka terpaksa dipisahkan semenjak Kamis (30/10). Karena mereka berkelahi mempermasalahkan uang rampasan. Tersangka Edison tidak mendapatkan bagian. Sementara uang ratusan juta masih ditangan DPO Yusuf Palembang,"
Hingga kini, anggota Polresta Pekanbaru masih mengejar Yusuf Palembang. Dari hasil pemeriksaan sementara, jaket korban yang berisikan uang ratusan juta dilarikan oleh DPO yang disebut penjahat yang sering keluar-masuk penjara itu.
Ketiga tersangka ini dikenakan ke Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau dua puluh tahun.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, empat perampok itu merampas uang senilai Rp300 juta dari Jaket Mulyono saat melintas di Jalan Sudirman, Senin (29/10). Mulyono tewas mengenaskan karena dijatuhkan dari sepeda motornya. (Zi)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








