PILIHAN +INDEKS
BNN akhirnya Ekspos Tangkapan Besar 8.088 Ton Ganja di Riau
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Anang Iskandar memimpin
ekspose tangkapan besar di BNN Provinsi Riau, Ahad (26/10/14) sore. 'rtc foto'
RADARPEKANBARU.COM -Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Anang Iskandar memimpin ekspose tangkapan besar di BNN Provinsi Riau, Ahad (26/10/14) sore. Dalam ekspose tersebut dihadirkan tiga tersangka yang mengangkut 8.008 ton ganja kering menggunakan truk Fuso dari Aceh.
"Ketiga kurir tersebut kami tangkap di sebuah rumah makan di Kandis, tepatnya di KM 53, pada Jumat pagi, dua hari lalu,"tuturnya.
Dijelaskan Anang, ketiga tersangka yang semuanya warga Nangroe Aceh Darussalam (NAD) tersebut adalah dua supir M Jamil (32) dan Muhalil (25) serta pembantu supir Syafrizal (20). Mereka bertiga dibayar Rp120 untuk mengantarkan barang haram tersebut dari Aceh ke Sukabumi, Jawa Barat. Rinciannya, untuk dua supir masing-masing Rp50 juta. Sedangkan untuk Muhalil Rp20 juta.
Dipaparkan Anang, selain menangkap ketiga tersangka, pada hari yang sama, Jumat (25/10/14) tiga tim yang dibentuk BNN juga menangkap dua tersangka di dua tempat berbeda. Pertema Ade yang merupakan penghubung ditangkap di Jalan Pondok Jaya, Mampang, Jakarta. Kedua, merupakan pemesan yang akan membeli barang haram tersebut adalah Bang Pin, warga Bandung.
"Tersangka Bang Pin ini merupakan terpidana kasus serupa yang divonis 12 tahun penjara, namun baru 6 tahun ditahan sudah bebas. Kami juga bingung," keluhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Anang juga memaparkan, bahwa jika 8.088 ton ganja kering tersebut tak tertangkap dan tersebar, maka bisa membuat teller 8 juta orang.
"Kalau satu orang mengkonsumsi satu ons ganja, maka akan ada delapan juta orang bisa rusak jiwanya karena barang haram ini," tuturnya.
Selan jutnya, untuk keperluan penyidikan, Anang mengatakan bahwa ketiga tersangka beserta 186 karung besar ganja barang bukti akan dibawa ke Jakarta. Para tersangka diharapkan akan dijatuhi hukuman maksimal untuk menimbulkan efek jera.
"Kita akan jerat mereka dengan pasal optimal. Semoga saja hukumannya mati,"tegasnya. (ram/rt)
"Ketiga kurir tersebut kami tangkap di sebuah rumah makan di Kandis, tepatnya di KM 53, pada Jumat pagi, dua hari lalu,"tuturnya.
Dijelaskan Anang, ketiga tersangka yang semuanya warga Nangroe Aceh Darussalam (NAD) tersebut adalah dua supir M Jamil (32) dan Muhalil (25) serta pembantu supir Syafrizal (20). Mereka bertiga dibayar Rp120 untuk mengantarkan barang haram tersebut dari Aceh ke Sukabumi, Jawa Barat. Rinciannya, untuk dua supir masing-masing Rp50 juta. Sedangkan untuk Muhalil Rp20 juta.
Dipaparkan Anang, selain menangkap ketiga tersangka, pada hari yang sama, Jumat (25/10/14) tiga tim yang dibentuk BNN juga menangkap dua tersangka di dua tempat berbeda. Pertema Ade yang merupakan penghubung ditangkap di Jalan Pondok Jaya, Mampang, Jakarta. Kedua, merupakan pemesan yang akan membeli barang haram tersebut adalah Bang Pin, warga Bandung.
"Tersangka Bang Pin ini merupakan terpidana kasus serupa yang divonis 12 tahun penjara, namun baru 6 tahun ditahan sudah bebas. Kami juga bingung," keluhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Anang juga memaparkan, bahwa jika 8.088 ton ganja kering tersebut tak tertangkap dan tersebar, maka bisa membuat teller 8 juta orang.
"Kalau satu orang mengkonsumsi satu ons ganja, maka akan ada delapan juta orang bisa rusak jiwanya karena barang haram ini," tuturnya.
Selan jutnya, untuk keperluan penyidikan, Anang mengatakan bahwa ketiga tersangka beserta 186 karung besar ganja barang bukti akan dibawa ke Jakarta. Para tersangka diharapkan akan dijatuhi hukuman maksimal untuk menimbulkan efek jera.
"Kita akan jerat mereka dengan pasal optimal. Semoga saja hukumannya mati,"tegasnya. (ram/rt)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








