• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3815 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3809 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3780 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3867 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3791 Kali

  • Home
  • Hukrim

PT Kampar Aneka Karya dan PDAM Tirta Kampar

Kaukus Global Transparansi Mencium Aroma Korupsi Pada Dua BUMD Milik Pemda Kampar

Redaksi Radarpku

Ahad, 26 Oktober 2014 18:06:37 WIB
Cetak
Kaukus Global Transparansi Mencium Aroma Korupsi Pada Dua BUMD Milik Pemda Kampar

KAMPAR, RADARPEKANBARU.COM - Kuat dugaan adanya indikasi korupsi terhadap dana penyertaan modal yang berjumlah miliaran rupiah, dari investigasi yang dilakukan Kaukus Global Transparansi diketahui dana yang bersumber dari APBD Kampar yang di peruntukan atas dua perusahaan daerah  PT Kampar Aneka Karya (KAK) dan PDAM Tirta Kampar sulit atau tidak bisa mempertanggung jawabkan oleh manajemen dua BUMD milik pemda kampar.

Demikian di sampaikan Romzizi, peneliti dari LSM Kauskus Global Transparansi (KAGOTRA) kepada radarpekanbaru.com, Minggu (26/10).

Menurut Romzizi indikasi korupsi terjadi ketika manajemen dua BUMD diduga tidak mampu menjabarkan rincian  penyertaan modal yang di terima dalam bentuk tunai dan penyertaan modal dalam bentuk aset. " Setidaknya dalam nilai penyertaan modal yang dengan payung hukum perda nomor 13 tahun 2012 pada PDAM ada sekitar Rp 2,054 Miliar belum dapat mereka jelaskan serta kuat dugaan mereka tidak didukung dengan dokumen yang memeadai dalam penyusunan laporan keuangan," katanya.

Romzizi meyakini bahwa penyerahan aset tetap dari kementrian pekerjaan umum  sebesar Rp 2,604 miliar juga belum clear, ini dibuktikan BAST pengelolaan pada tanggal 16 mei 2012 diketahui bahwa atas penyerahan aset tetap tersebut berada dilingkungan pemerintah Kabupaten Kampar dan Kementrian PU.

Sementara untuk kasus PD Kampar Aneka Karya (KAK) juga hampir sama yaitu PD KAK juga terjadi indikasi korupsi , " Menajemen PD KAK tidak dapat mempertanggung jawabkan anggaran dengan nilai penyertaan modal tahun 2011 sekitar Rp 4,4 miliar, parahnya lagi tim penyusun perda nomor 13 tahun 2012 menyajikan nilai penyertaan modal hanya berdasarkan data penilaian copy paste tahun 2002, tanpa adanya invetarisasi ataupun penilaian kembali aset pemerintah kabupaten kampar," jelas Romzizi. 

Masih menurut Romzizi, dalam hal ini aparat penegak hukum bisa menjerat menajemen dua perusahaan daerah PT Kampar Aneka Karya (KAK) dan PDAM Tirta Kampar dalam  kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal tahun anggaran (TA) tahun 2012." Kepolisian atau kejaksaan bisa terlebih dahulu memeriksa jajaran manajemen dua perusahaan daerah mulai dari direktur Utama (Dirut) , Direktur Operasional (Dirops) , Direktur Keuangan serta Bendahara Pengeluaran,karena kasus ini tidak terlalu rumit, tinggal memintai hasil audit dari pihak yang berwenang, nanti jika bukti dari investigasi kamisudah lengkap maka kami akan melaporkan dua manajemen perusaahan daerah ini ke pihak penegak hukum", tegas Romzizi.

Terlebih lagi kami juga mendapat informasi mereka diduga menggunakan dana penyertaan modal untuk kebutuhan operasional perusahaan, berupa gaji karyawan dan lain-lain  . Padahal, menurut aturan, dana penyertaan modal tidak boleh digunakan untuk operasional perusahaan.

"Digunakan untuk kebutuhan operasional perusahaan tanpa sepengetahuan Badan Pengawas BUMD atau Bupati Kampar juga akan menyalahi aturan. karena dana penyertaan modal tidak dapat digunakan selain yang telah ditetapkan, yakni untuk pembiayaan investasi perusahaan," ujarnya.

jika ini di telusuri Akibat perbuatan menajemen yang keliru  negara berpotensi mengalami kerugian dan dan para pelaku bisa dijerat pidana dalam pasal 2 ayat (1), pasal 3 jo pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara pihak menajemen dua perusahaan daerah PT Kampar Aneka Karya (KAK) dan PDAM Tirta belum memberikan konfirmasi tertulis yang telah di layangkan radarpekanbaru.com terkait informasi yang di dapat dari Kauskus Global Transparansi (KAGOTRA). (Tim)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Marwah Pacu Jalur Jadi Sorotan, Kuasa Hukum DT Darwis Akan Laporkan Dugaan Penghinaan Usai Polemik Pamer Tuak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:10:48 WIB

KUANTAN SINGINGI — Polemik yang bermula dari aksi memamerkan minuman yang dise.

Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok
04 September 2026
Pertemuan Prabowo-Putin Bukan Kunjungan Diplomatik Biasa
04 September 2026
Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik
03 September 2026
Rute Penerbangan Pekanbaru-Bandung Mulai Beroperasi
03 September 2026
Kabut Asap Terasa Lagi di Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat
03 September 2026
Sejumlah Nama Mulai Diperbincangkan Menuju Riau 1, Siapa Paling Berpeluang?
03 September 2026
Hukum Duduk Memeluk Lutut dalam Islam, Kapan Boleh dan tidak Boleh?
03 September 2026
Anggaran BPS Rp6,4 Triliun Harus Dibarengi Pembenahan Data Desil
03 September 2026
Spanyol Bantah Siapkan Rencana Hadapi Maroko Usai Eksodus Migran Ceuta
03 September 2026
Proyek Drainase di Jalan Paus Telan Rp4 Miliar
02 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok
  • 2 Pertemuan Prabowo-Putin Bukan Kunjungan Diplomatik Biasa
  • 3 Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik
  • 4 Rute Penerbangan Pekanbaru-Bandung Mulai Beroperasi
  • 5 Kabut Asap Terasa Lagi di Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat
  • 6 Sejumlah Nama Mulai Diperbincangkan Menuju Riau 1, Siapa Paling Berpeluang?
  • 7 Hukum Duduk Memeluk Lutut dalam Islam, Kapan Boleh dan tidak Boleh?

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com