PILIHAN +INDEKS
Polisi Kembali Mengamankan Mobil Panther Bawa Solar Subsidi
Ilustrasi
RADARPEKANBARU.COM - Polresta Pekanbaru, kembali mengamankan sebuah mobil Isuzu Panther yang membawa Bahan Bakar Minyak jenis solar saat razia Cipta Kondisi (Cipkon) di Jalan Arifin Ahmad Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai. Selain mengamankan mobil yang dimodifikasi untuk menampung BBM jenis solar dari SPBU, petugas juga mengamankan 600 liter solar untuk dijual ke Industri.
Informasi yang dirangkum radarpekanbaru.com di Kepolisian, mobil Isuzu Panther dengan nomor polisi (Nopol) BM 1036 QO, itu diamankan setelah petugas gabungan menggelar razia Cipkon di Jalan Arifin Ahmad, pukul 01.30 wib.
Mobil yang dikemudikan Ruli Martin (26) warga Jalan Kota Baru Nomor 2 Kecamatan Rumbai tersebut, diamankan setelah petugas menemukan BBM solar didalam mobil tersebut.
BBM jenis solar yang dibeli dari SPBU-SPBU tersebut, dimasukan kedalam tangki yang dimodifikasi pada mobil.
Solar subsidi tersebut didapat dengan cara melansir atau membeli seharga Rp200 ribu dari setiap SPBU yang ada dengan cara berkeliling hingga isi muatan penuh.
Solar yang rencana akan dikumpulkan atau ditimbun ke gudang di Palas Kecamatan Rumbai, diduga akan salurkan atau dijual keperusahaan atau pelaku industri.
"Itu penangkapan saat razia Cipkon Jumat dini hari (24/10) kemarin. Mobil pembawa solar subsidi rencananya dibuang ke gudang di Palas, milik seseorang bernama Ijal," ujar Kapolresta radarpekanbaru.com Kombes Pol Robert Haryanto W SH SSos MH, melalui Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun SIK MIK, Sabtu (25/10).
Solar-solar tersebut dikumpulkan ditempat penampungan solar digudang milik Ijal, "Nantinya solar tersebut akan kembali disalin kedalam kedalam gudang mobil tangki kapasitas 5000 liter dan selanjutnya dijual kepada industri," terangnya.
Tersangka serta BB diamankan di mako guna pengembangan dan proses sidik lebih lanjut, "Tidak ada aktifitas di gudang Palas Rumbai, saat kami datang kesana. Untuk proses penyidik memeriksa dan menahan pelaku dan mobil Panther, " tutupnya.(*/ram)
Informasi yang dirangkum radarpekanbaru.com di Kepolisian, mobil Isuzu Panther dengan nomor polisi (Nopol) BM 1036 QO, itu diamankan setelah petugas gabungan menggelar razia Cipkon di Jalan Arifin Ahmad, pukul 01.30 wib.
Mobil yang dikemudikan Ruli Martin (26) warga Jalan Kota Baru Nomor 2 Kecamatan Rumbai tersebut, diamankan setelah petugas menemukan BBM solar didalam mobil tersebut.
BBM jenis solar yang dibeli dari SPBU-SPBU tersebut, dimasukan kedalam tangki yang dimodifikasi pada mobil.
Solar subsidi tersebut didapat dengan cara melansir atau membeli seharga Rp200 ribu dari setiap SPBU yang ada dengan cara berkeliling hingga isi muatan penuh.
Solar yang rencana akan dikumpulkan atau ditimbun ke gudang di Palas Kecamatan Rumbai, diduga akan salurkan atau dijual keperusahaan atau pelaku industri.
"Itu penangkapan saat razia Cipkon Jumat dini hari (24/10) kemarin. Mobil pembawa solar subsidi rencananya dibuang ke gudang di Palas, milik seseorang bernama Ijal," ujar Kapolresta radarpekanbaru.com Kombes Pol Robert Haryanto W SH SSos MH, melalui Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun SIK MIK, Sabtu (25/10).
Solar-solar tersebut dikumpulkan ditempat penampungan solar digudang milik Ijal, "Nantinya solar tersebut akan kembali disalin kedalam kedalam gudang mobil tangki kapasitas 5000 liter dan selanjutnya dijual kepada industri," terangnya.
Tersangka serta BB diamankan di mako guna pengembangan dan proses sidik lebih lanjut, "Tidak ada aktifitas di gudang Palas Rumbai, saat kami datang kesana. Untuk proses penyidik memeriksa dan menahan pelaku dan mobil Panther, " tutupnya.(*/ram)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








