Dalam Sebulan Polda Riau Ungkap Peredaran 117 kg Sabu dan 1.000 Pil Ekstasi
RADARPEKANBARU.COM - Kepolisian Daerah Riau menggulung tujuh jaringan narkotika dan obat-obatan terlarang selama satu bulan operasi mulai 18 Agustus hingga 13 September dengan hasil tangkapan 117 kilogram sabu-sabu dan 1.000 butir pil ekstasi.
"Ini operasi satu bulan terakhir dengan mengerahkan seluruh jajaran dan kerjasama dengan bea cukai dan kementerian hukum dan hak azasi manusia," kata Kepala Polda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam konferensi persnya, Jumat.
Dia merincikan operasi pertama dilakukan pada 18 Agustus yang merupakan jaringan Malaysia-Bengkalis-Pekanbaru. Barang dari Malaysia tersebut akan didistribusikan ke Lampung sebanyak 3 kg sabu dan 1000 ekstasi.
Tersangka NS ditangkap di Pekanbaru di salah satu pangkalan travel dan pengendalinya AB ditangkap di Ciamis, Jawa Barat. Kemudian pada 26 Agustus kepolisian juga mengungkap 2 kg sabu-sabu yang akan didistribusikan ke Jambi.
"Ini juga jaringan Malaysia-Bengkalis Pekanbaru-Jambi. Tersangka ES bekerjasama dengan H membawa ke Jambi, namun baru sampai di Pekanbaru di hotel disergap. Ini dikendalikan oleh L di Malaysia," ujarnya.
Selanjutnya pada 29 Agustus ada paket kargo yang berisi sabu 4 kg dikemas dalam bentuk kaleng roti. Ini juga dikendalikan dari Malaysia yang masuk melalui becak laut dengan tersangka RPP ditangkap di Pekanbaru.
Tersangka diketahui sudah dua kali melakukannya yang kali inirencananya akan didistribusikan ke Lampung. Lalu
dengan kerjasama dengan lapas di Lampung dilakukan penangkapan terhadap RS.
Selanjutnya pengungkapan dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota Pekanbaru di kos-kosan. Barang disiapkan di situ untuk diambil pemesan dengan tersangka H dengan barang bukti 13 kg sabu-sabu.
Kemudian pada 7 September, Polda Riau bersama Polres bengkalis melakukan penangkapan jaringan Malaysia-Rupat Dumai-Pekanbaru. Barang yang akan dibawa ke Medan tersebut ditangkap di Dumai dengan jumlah 46 kg.
"Pengendalinya Yanto, Juanda, dan Darwin dari Sumut yang pakai motor. Lalu ditemukan Budiman di Jalan Lintas Riau Jambi, Seberida, Inderagiri Hulu yang jadi gudang tempat barang ditampung dan didistribusikan. Sebelumnya sudah pernah juga menyimpan 50 kg," ungkap Kapolda.
Pengungkapan selanjutnya atas kerjasama dengan Bea Cukai pada 9 September mengamankan 40 kg sabu-sabu. Tersangka W, IW, dan IS ditangkap di Pantai Dumai berawal dari patroli polisi air yang mengikuti empat kapal.
"Kapal itu lalu menghilang lalu dikejar dan ditemukan tiga tersangka sedang menaruh barang ke sepeda motor. Lalu meletakkannya di belakang Rumah Sakit Umum Daerah Dumai. Saat itu dilakukan penangkapan," ujarnya.
Terakhir juga kerjasama dengan Bea Cukai diungkap 9 kg sabu-sabu pada 9 September. Pelaku tersangka Riki Pratama dan Wahyudi serta Robinson yang rencananya akan membawa tersebut ke Jambi.(ant)
Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
RADARPEKANBARU.COM - Penyidikan dugaan korupsi penya.
Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau melalu.
JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Pe.
Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini
RADARPEKANBARU.COM - Perkara dugaan korupsi yang men.
Percepat Pembangunan Daerah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pemerintah Kota Bandung
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.
Dua Waste Station di Pekanbaru Sudah Bisa Penukaran Sampah
RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru telah men.








