PILIHAN +INDEKS
Sekda Dumai Bantah Pegawainya Ditahan Kejaksaan
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, H Said Mustafa.
DUMAI,(radarpekanbaru.com)-Penahanan terhadap Camat Bukit kapur, Wan Fahrizal Noer oleh kejaksaan negeri (kejari) Dumai atas dugaan kasus pencanangan Kawasan Industri Dumai (KID) di Pelintung, Kecamatan medang Kampai 2010 lalu dibantah oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, H Said Mustafa.
Menurutnya, pegawainya tersebut sejak senin hanya dimintai keterangan oleh pihak sejaksaan."Tidak ada pegawai saya yang ditahan, baru sebatas dimintai keterangan terkait kasus yang menimpanya, jadi tidak ada penahan" tegasnya.
Sementara itu Kasi Intel kejari Dumai, Yusuf Luqyta ketika dikonfirmasi melalui sambungan selulernya membenarkan bahwa pihak Kejari melakukan penahanan terhadap dua dari tiga tersangka kasua pengadaan lahan di Pelintung yang menyeret salah satu Camat di Kota Dumai.
"Benar saudara Wan Fahrizal Noer sudah kami tahan sejak senin lalu, selain dia kita juga turut melakukan penahanan terhadap H Jailani yang merupakan makelar terhadap pengadaan tanah tersebut," ujarnya.
Dikatakannya, penahanan itu sebetulnya untuk melanjutkan proses hukum yang mencuat sejak 2010. Dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan lahan tersebut berdasarkan hasil temuan BPK RI.
Kepala Kejari Dumai, Eko Siwi Iriyani juga membenarkan penahan terhadap tersangka Wan Fahrizal Noer. Menurutnya, tersangka seorang pejabat aktif di Pemko Dumai.
"Benar, dia ditahan untuk proses lebih lanjut. Dia ditahan sejak Senin lalu, di tahanan Tipikor Pekanbaru," katanya.
sumber :goriau.com
Menurutnya, pegawainya tersebut sejak senin hanya dimintai keterangan oleh pihak sejaksaan."Tidak ada pegawai saya yang ditahan, baru sebatas dimintai keterangan terkait kasus yang menimpanya, jadi tidak ada penahan" tegasnya.
Sementara itu Kasi Intel kejari Dumai, Yusuf Luqyta ketika dikonfirmasi melalui sambungan selulernya membenarkan bahwa pihak Kejari melakukan penahanan terhadap dua dari tiga tersangka kasua pengadaan lahan di Pelintung yang menyeret salah satu Camat di Kota Dumai.
"Benar saudara Wan Fahrizal Noer sudah kami tahan sejak senin lalu, selain dia kita juga turut melakukan penahanan terhadap H Jailani yang merupakan makelar terhadap pengadaan tanah tersebut," ujarnya.
Dikatakannya, penahanan itu sebetulnya untuk melanjutkan proses hukum yang mencuat sejak 2010. Dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan lahan tersebut berdasarkan hasil temuan BPK RI.
Kepala Kejari Dumai, Eko Siwi Iriyani juga membenarkan penahan terhadap tersangka Wan Fahrizal Noer. Menurutnya, tersangka seorang pejabat aktif di Pemko Dumai.
"Benar, dia ditahan untuk proses lebih lanjut. Dia ditahan sejak Senin lalu, di tahanan Tipikor Pekanbaru," katanya.
sumber :goriau.com
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








