Ketua KNPI Kampar Marah Besar, Rakyat Miskin Tak Dilayani Lagi Berobat di RSUD Bangkinang

Sabtu, 04 September 2021

Ketua KNPI, Abu Nazar Didampingi Sekda Kampar saat Meninjau Banjir Bandang di Desa Ludai Kampar Kiri Beberapa Waktu lalu

Kampar– Ketua KNPI Kampar, Abu Nazar marah besar kepada Direktur RSUD Bangkinang setelah mendengar kabar bahwa Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang, dr. Asmara Fitrah Abadi mengungkapkan saat ini pihaknya tidak melayani lagi pasien atau masyarakat Kampar yang menggunakan kartu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

"Mau jadi apa direktur RSUD Bangkinang, kenapa masyarakat miskin mau berobat kok di boikot, anda itu bekerja di instansi milik rakyat, anda tak boleh ambil keputusan seenaknya saja, nanti bisa bisa hidup anda yang di boikot tuhan,lantaran mempersulit rakyat miskin, doa mereka itu makbul pak jangan main main" ungkap Abu, sabtu (04/09/2021) malam. 

Lebih lanjut Abu mengatakan bahwa pihaknya juga tidak serta merta menerima pernyataan bahwa ada tunggakan rakyat miskin mencapai 8 miliar, " itu perlu di audit dulu, kenapa bisa bengkak begitu hanya dari tahun 2019" katanya. 

Di satu sisi Abu juga menyayangkan kelalaian pihak pemda Kampar dalam menyelesaikan hal teknis seperti ini. 

"Ini bukan lantaran kita gak ada uang, hanya karena yang mengelola uangnya yang gak becus" kata Abu. 

Ini bukan kali pertama pihak pak sekda lalai urusan rakyat begini, "kemarin itu listrik, sekarang Jamkesda, ini kerjanya kok begini? " kritik Abu. 
 
Asmara Fitrah Dirut RSUD Bangkinang mengungkapkan bahwa kebijakan itu diambil lantaran adanya tunggakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar kepada Jamkesda yang belum dibayarkan.
 
“Klaim (Tunggakan) sejak 2019. Sejak itu pula tidak dibayarkan hingga saat ini, makanya kebijakan itu diambil,” ujar Asmara Fitrah Abadi, saat dikonfirmasi pewarta Sabtu 4 September 2021.

Dirinya mengungkapkan bahwa langkah yang ia ambil sudah melalui pertimbangan yang sangat matang, sebab hal ini berkaitan dengan tunggakan yang membengkak.

Tunggakan itu bernilai cukup fantastis.

“Sejak 2 September 2021 pihak RSUD Bangkinang tidak melayani lagi pasien atau masyarakat Kampar yang menggunakan Kartu Jaminan Kesehatan Daerah. Dari 2019 hingga sekarang tercatat ada sekitar Rp 8,8 Miliar klaim yang belum dibayarkan,” beber Asmara menerangkan.

Pria yang akrab dipanggil dr. Ifi itu juga menjelaskan bahwa langkah yang diambil itu sudah diketahui oleh pemerintah daerah, sebab pihaknya sudah melayangkan surat ke Dinas Kesehatan yang ditembuskan langsung ke Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto.
 
Bahkan, kata Dia, surat itu sudah dilayangkan ke DPRD Kampar, Dinas Sosial hingga Insperktorat.

“Sehari setelah surat itu dilayangkan, sejak itu lah kita berlakukan untuk tidak melayani pasien atau masyarakat Kampar yang menggunakan kartu jaminan kesehatan daerah,” ulasnya.(*)