• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2892 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2854 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2848 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2841 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2837 Kali

  • Home
  • Riau

Tokoh Kampar ini minta penertiban aset dilakukan secara menyeluruh

Redaksi Radarpku

Rabu, 01 September 2021 14:53:57 WIB
Cetak
Tokoh Kampar ini minta penertiban aset dilakukan secara menyeluruh
Muhammad Ikhsan

Kampar-- Berbicara tentang aset daerah tentu bukan hanya bicara mobil dinas saja, kalau bicara aset itu sangat luas mulai dari barang bergerak maupun harta tidak bergerak seperti tanah, kebun, gedung dan kepemilikan dokumen berharga. 

Demikian diungkapkan Tokoh Kampar, Muhammad Ikhsan,SH, rabu (01/09/2021). 

Menurut Ikhsan, bahwa secara pribadi dirinya mendukung kawan-kawan DPRD Kampar membentuk pansus aset, namun ending pansus aset ini harus jelas. 

"Jangan terkesan ini hanya gurauan politik, yang tak jelas ujung pangkalnya, harus ada konsep yang jelas untuk penertiban aset daerah, karena kalau bicara aset daerah bukan hanya mobil dinas saja" katanya. 

Ikhsan  menginformasikan bahwa ada banyak aset tanah milik pemda yang kepemilikannya hingga hari ini berubah fungsi menjadi milik pribadi. 

Termasuk rumah dinas yang satu lajur jalan A.Yani dan Sudirman, ada juga yang dikuasai ormas dan sudah berubah menjadi rumah pribadi. 

"Silahkan itu ditertibkan, ada banyak rumah dinas kita yang bisa diambil kembali, selanjutnya bisa digunakan untuk rumah dinas para pejabat daerah kita" tambahnya. 

Tanah yang berdekatan dengan rumah jalan M Yamin berdekatan dengan rumah mantan Kadispora Kampar, serta ada juga tanah pemda yang hari ini dikutip sewa secara ilegal oleh satpol PP Kampar. 

Ikhsan juga bongkar keterlibatan oknum dalam menguasai hutan vinus milik pemda yang diambil secara sepihak oleh anak Hendari Jaya, padahal itu adalah milik pemda yang diserahkan oleh datuk Bandaro Sati ke HR Subrantas. 

"Itu jelas milik pemda, namun kenapa bisa dikuasai orang lain" hambahnya. 

Ihsan minta aset kebun kelapa sawit milik pemda kembali di ambil alih, aset di luar kota juga ada bayak, seperti tanah-tanah pemda yang ada di Pekanbaru. 

"Siapa bermain ini, kenapa diatas tanah pemda berdiri ruko-ruko milik swasta" tutur pria yang juga ketua Gapensi Kampar ini. 

Menurut pria yang sudah malang melintang didunia LSM ini , bahwa penertiban aset jangan hanya setengah-stengah, harus dilakukan secara menyeluruh. 

"Itu ada juga anggota DPRD Kampar yang hingga hari ini menguasai dua mobil dinas, ini ironis, dengan gencarnya penertiban aset, justru oknum Dewan juga masih menguasai aset" tegasnya. 

Masih menurut Ikhsan bahwa aset mobil dinas kita bukan sperti yang di ekspose hanya puluhan mobil. 

"Ada sekitar 600 unit mobil milik pemda Kampar yang harus ditertibkan, itu ada datanya" tutup Ikhsan. 

Sebagaimana diketahui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) tentang Aset, yaitu Pansus penyertaan modal (Riau Air Line, Kamparicom, kerjasama Pasar Ramayana serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Pembentukan Pansus dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kampar Toni Hidayat di Bangkinang, Selasa (6/7/2021) yang dihadiri sejumlah anggota dewan, Asisten III Setda Kampar Syamsul Bahri serta beberapa pimpinan OPD lainnya.

Dalam rapat, ditetapkan para panitia sesuai dengan Surat Keputusan DPRD Kampar Nomor 02/KPTS/DPRD/2021 tanggal 5 Juli 2021. M. Anshar sebagai Ketua Pansus Penyertaan Asset. (*) 


 Editor : Herikson Rosxli
BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:54:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Penyidikan dugaan korupsi penya.

Riau

Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:52:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau melalu.

Riau

JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:40:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Pe.

Riau

Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini

Kamis, 09 Juli 2026 - 09:37:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Perkara dugaan korupsi yang men.

Riau

Percepat Pembangunan Daerah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pemerintah Kota Bandung

Kamis, 09 Juli 2026 - 09:25:09 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

Riau

Dua Waste Station di Pekanbaru Sudah Bisa Penukaran Sampah

Kamis, 09 Juli 2026 - 08:47:59 WIB

RADARPEKANBARU.COM -  Pemko Pekanbaru telah men.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
10 Juli 2026
Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
10 Juli 2026
JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid
10 Juli 2026
Mbappe Cetak Gol Seusai Gagal Penalti, Prancis ke Semifinal Piala Dunia 2026
10 Juli 2026
Langkah Polri Usut Korupsi Batu Bara jadi Oase di Tengah Keraguan Publik
10 Juli 2026
Trump Bersikeras Hapus Hak Kewarganegaraan AS Berdasarkan Kelahiran
10 Juli 2026
Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini
09 Juli 2026
Percepat Pembangunan Daerah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pemerintah Kota Bandung
09 Juli 2026
Dua Waste Station di Pekanbaru Sudah Bisa Penukaran Sampah
09 Juli 2026
Progres Proyek Tol Lingkar Pekanbaru Capai 77 Persen
09 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
  • 2 Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
  • 3 JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid
  • 4 Mbappe Cetak Gol Seusai Gagal Penalti, Prancis ke Semifinal Piala Dunia 2026
  • 5 Langkah Polri Usut Korupsi Batu Bara jadi Oase di Tengah Keraguan Publik
  • 6 Trump Bersikeras Hapus Hak Kewarganegaraan AS Berdasarkan Kelahiran
  • 7 Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com