Tokoh Kampar ini minta penertiban aset dilakukan secara menyeluruh
Kampar-- Berbicara tentang aset daerah tentu bukan hanya bicara mobil dinas saja, kalau bicara aset itu sangat luas mulai dari barang bergerak maupun harta tidak bergerak seperti tanah, kebun, gedung dan kepemilikan dokumen berharga.
Demikian diungkapkan Tokoh Kampar, Muhammad Ikhsan,SH, rabu (01/09/2021).
Menurut Ikhsan, bahwa secara pribadi dirinya mendukung kawan-kawan DPRD Kampar membentuk pansus aset, namun ending pansus aset ini harus jelas.
"Jangan terkesan ini hanya gurauan politik, yang tak jelas ujung pangkalnya, harus ada konsep yang jelas untuk penertiban aset daerah, karena kalau bicara aset daerah bukan hanya mobil dinas saja" katanya.
Ikhsan menginformasikan bahwa ada banyak aset tanah milik pemda yang kepemilikannya hingga hari ini berubah fungsi menjadi milik pribadi.
Termasuk rumah dinas yang satu lajur jalan A.Yani dan Sudirman, ada juga yang dikuasai ormas dan sudah berubah menjadi rumah pribadi.
"Silahkan itu ditertibkan, ada banyak rumah dinas kita yang bisa diambil kembali, selanjutnya bisa digunakan untuk rumah dinas para pejabat daerah kita" tambahnya.
Tanah yang berdekatan dengan rumah jalan M Yamin berdekatan dengan rumah mantan Kadispora Kampar, serta ada juga tanah pemda yang hari ini dikutip sewa secara ilegal oleh satpol PP Kampar.
Ikhsan juga bongkar keterlibatan oknum dalam menguasai hutan vinus milik pemda yang diambil secara sepihak oleh anak Hendari Jaya, padahal itu adalah milik pemda yang diserahkan oleh datuk Bandaro Sati ke HR Subrantas.
"Itu jelas milik pemda, namun kenapa bisa dikuasai orang lain" hambahnya.
Ihsan minta aset kebun kelapa sawit milik pemda kembali di ambil alih, aset di luar kota juga ada bayak, seperti tanah-tanah pemda yang ada di Pekanbaru.
"Siapa bermain ini, kenapa diatas tanah pemda berdiri ruko-ruko milik swasta" tutur pria yang juga ketua Gapensi Kampar ini.
Menurut pria yang sudah malang melintang didunia LSM ini , bahwa penertiban aset jangan hanya setengah-stengah, harus dilakukan secara menyeluruh.
"Itu ada juga anggota DPRD Kampar yang hingga hari ini menguasai dua mobil dinas, ini ironis, dengan gencarnya penertiban aset, justru oknum Dewan juga masih menguasai aset" tegasnya.
Masih menurut Ikhsan bahwa aset mobil dinas kita bukan sperti yang di ekspose hanya puluhan mobil.
"Ada sekitar 600 unit mobil milik pemda Kampar yang harus ditertibkan, itu ada datanya" tutup Ikhsan.
Sebagaimana diketahui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) tentang Aset, yaitu Pansus penyertaan modal (Riau Air Line, Kamparicom, kerjasama Pasar Ramayana serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Pembentukan Pansus dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kampar Toni Hidayat di Bangkinang, Selasa (6/7/2021) yang dihadiri sejumlah anggota dewan, Asisten III Setda Kampar Syamsul Bahri serta beberapa pimpinan OPD lainnya.
Dalam rapat, ditetapkan para panitia sesuai dengan Surat Keputusan DPRD Kampar Nomor 02/KPTS/DPRD/2021 tanggal 5 Juli 2021. M. Anshar sebagai Ketua Pansus Penyertaan Asset. (*)
Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
RADARPEKANBARU.COM - Penyidikan dugaan korupsi penya.
Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau melalu.
JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Pe.
Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini
RADARPEKANBARU.COM - Perkara dugaan korupsi yang men.
Percepat Pembangunan Daerah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pemerintah Kota Bandung
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.
Dua Waste Station di Pekanbaru Sudah Bisa Penukaran Sampah
RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru telah men.








