PILIHAN +INDEKS
Miliki 3 Paket Sabu, Warga Marpoyan Diringkus
RADARPEKANBARU.COM - Satnarkoba Polresta Pekanbaru meringkus 2 (Dua) orang pelaku narkotika di Jalan Jalan Simpati Gang Buntu Nomor 1 Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru. Dari kedua tersangka petugas menyita Narkotika jenis shabu-shabu dengan berat lebih kurang 1 gram dengan nilai Rp1,2 juta.
Dari informasi yang dirangkum radarpekanbaru.com di Kepolisian, kedua pelaku Dafit Irawan alias Dafit (2s) warga Jalan Simpati Gang Buntu Nomor 1 Kecamatan Marpoyan Damai dan Wawan Suendra alias Wawan (27) warga Jalan Sudirman Gang Linggasari Nomor 31 Kecamatan Dumai Kota Kotamadya Dumai.
Keduanya diringkus Rabu (4/10) pukul 21.00 Wib dikediaman Dafit. Saat penangkapan petugas menemukan shabu-shabu dengan berat lebih kurang 1 gram.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH SSos MH melalui Kasat Narkoba Kompol Hicca Alexfonso Seregar Sik, kepada radarpekanbaru.com Senin (6/10) membenarkan tentang penangkapan kedua tersangka tersebut.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah dan selanjutnya dilakukan penyelidikan.
"Dari keterangan tersangka sabu-sabu didapat dari temannya yang bernama Si I dan kini telah ditetapkan (DPO)." Ujar kasat.(*/ram)
Dari informasi yang dirangkum radarpekanbaru.com di Kepolisian, kedua pelaku Dafit Irawan alias Dafit (2s) warga Jalan Simpati Gang Buntu Nomor 1 Kecamatan Marpoyan Damai dan Wawan Suendra alias Wawan (27) warga Jalan Sudirman Gang Linggasari Nomor 31 Kecamatan Dumai Kota Kotamadya Dumai.
Keduanya diringkus Rabu (4/10) pukul 21.00 Wib dikediaman Dafit. Saat penangkapan petugas menemukan shabu-shabu dengan berat lebih kurang 1 gram.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH SSos MH melalui Kasat Narkoba Kompol Hicca Alexfonso Seregar Sik, kepada radarpekanbaru.com Senin (6/10) membenarkan tentang penangkapan kedua tersangka tersebut.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah dan selanjutnya dilakukan penyelidikan.
"Dari keterangan tersangka sabu-sabu didapat dari temannya yang bernama Si I dan kini telah ditetapkan (DPO)." Ujar kasat.(*/ram)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








