Terkait Konflik Lahan di Riau, Politisi PKS Minta 8 Warga Rantau Kasih Dibebaskan

Rabu, 25 Agustus 2021

https://youtu.be/eWTdJpNHqUo

JAKARTA - Anggota DPR RI Syahrul Aidi meminta Pemerintah Pusat melalui Kapolri diminta untuk segera membantu membebaskan 8 warga desa Rantau Kasih, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau yang ditahan akibat konflik lahan.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi V DPR RI Syahrul Aidi Mazaat saat menyampaikan interupsi pada Rapat Paripurna DPR RI Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi-fraksi atas RUU tentang Pertanggungjawaban atas RUU APBN TA 2020 dan Tanggapan Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi atas RUU APBN TA 2022 beserta Nota Keuangannya, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (24/8/2021). 

Dia mengungkapkan, 8 warga tersebut ditahan akibat konflik lahan antara masyarakat setempat dengan salah satu korporasi. 

"Saya menyampaikan kepiluan dari masyarakat Riau. Konflik lahan di Riau ini tergolong rumit, terstruktur, sistematis dan masif yang korbannya adalah masyarakat kecil. Baru-baru ini, terjadi konflik lahan di desa Rantau Kasih antara masyarakat dengan salah satu korporasi. Lahan masyarakat dikuasai korporasi dan berakibat 8 warga setempat ditahan. Untuk itu, saya menyuarakan agar DPR menyurati Kapolri untuk membebaskan 8 warga tersebut," ujar politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) itu.

Syahrul mengaku mendapatkan amanah dari hampir 12 Kabupaten/Kota yang ada di Riau di antaranya Rokan Hulu, Rokan Hilir Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Dumai dan wilayah-wilayah lainnya untuk menyuarakan penyelesaian sengketa kepemilikan tanah di Riau yang terbilang sangat tinggi.

Dalam catatan laporan yang ia terima, tandas Syahrul, tercatat 312 konflik lahan yang ada di Riau hingga akhir 2020.

Di samping itu, Syahrul menyampaikan aspirasi perjuangan dari masyarakat Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. Adapun, aspirasi tersebut berupa laporan tentang adanya pemberlakuan SK Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB) untuk kawasan hutan di mana 95 persen Kabupaten Meranti berada dalam kawasan PIPPIB.

"Bahkan, kantor-kantor pemerintah hingga saat ini juga masih dalam status PIPPIB tersebut," pungkas Syahrul menyayangkan dengan nada miris. (*)