• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1925 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4258 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4263 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4214 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4328 Kali

  • Home
  • Hukrim

Dugaan Masuknya Barang-Barang Illegal

Status atau Izin Operasi Pelabuhan di Rumbai Pesisir Dipertanyakan

Redaksi Radarpku

Senin, 06 Oktober 2014 07:18:00 WIB
Cetak
Status atau Izin Operasi Pelabuhan di Rumbai Pesisir Dipertanyakan
Ilustrasi
RADARPEKANBARU.COM - Izin operasi pelabuhan Eks Chevron di Jalan Sembilang Ujung nomor 1 Kelurahan Meranti Pandak Kecamatan Rumbai Pesisir, diduga disalahgunakan dan dimanfaatkan oleh oknum-oknum.

  Pasalnya status pelabuhan yang kini milik Pemerintah Kota Pekanbaru itu, disinyalir sebagai tempat bongkar muat barang-barang illegal.

  Penulusuran radarpekanbaru.com dilapangan, tampak aktifitas-aktifitas bongkar muat barang di Pelabuhan tersebut.

  Selain terlihat aktifitas bongkar muat barang di pelabuhan yang dikelilingi pagar setinggi lebih kurang 5 (Lima) meter tersebut, dan juga tampak para pekerja Pelabuhan yang keluar masuk dan sejumlah kendaraan yang berlalu lalang didalamnya.

  Namun Dermaga yang kini diketahui milik Pemerintah Kota Pekanbaru dan dikelola oleh PT Radic Wibawa Perkasa Port Of Pekanbaru, ini dijaga ketat oleh penjaganya.

  Penasaran apa atau kegiatan yang berada di Pelabuhan tersebut, Tim radarpekanbaru.com mencoba masuk kedalam. Namun jika tidak berkepentingan dilarang masuk kecuali pekerja atau ada izin.

  Menurut salah seorang warga Sekitar Ridwan, kepada radarpekanbaru.com mengatakan dulunya pelabuhan tersebut digunakan pihak Chevron. Pihak Chevron mendapatkan ini pengunaan dari Pemerinrtah, "Yang setahu saya, itu Chevron yang mengoperasikan. Pihak Chevron dapat izin membangun pelabuhan dan digunakan. Tapi karena sudah tidak beroperasi, pelabuhan tersebut kini diserahkan kembali kepada Pemerintah Kota Pekanbaru," ujar Ridwan.

  Selain pelabuhan, kantor yang dibangun Chevron pun juga diserahkan dan digunakan Pemerintah, "Ada kantor juga dan sekarang digunakan sebagai Kantor Camat Rumbai Pesiri. Cuma listrik saja yang dicabut oleh Chevron. Kini pelabuhan tersebut, dimanfaatkan oleh oknum-oknum bahkan aparat yang tidak bertanggungjawab," terang Ridwan.

  Lanjutnya, selain dimanfaatkan bongkar muat barang illegal, pelabuhan tersebut juga dimanfaatkan yang diduga oleh oknum-oknum organisasi, "Itu kalau gak salah ada ada penjaganya atau security, dan dapat dipertanyakan juga pihak Pemerintah atau perusahaan dari mana. Dan saya juga lihat di Pelabuhan tersebut tidak ada pihak-pihak terkait dalam hal ini Pemerintah," kata Ridwan.

  Ia juga menambahkan, pelabuhan tersebut diserahkan ke Pemerintah 2-3 tahun yang lalu oleh Chevron, "Yang setahu saya sebelum diserahkan, pelabuhan Chevron tersebut sudah tidak beroperasi juga. Jadi, tidak tutup kemungkinan barang-barang yang diduga illegal hingga narkoba bisa diselundupkan dari Pelabuhan tersebut karena pengawasan atau kontrol dari Pemerintah tidak ada," ujar Ridwan.

  Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Pekanbaru Ridwan CH M.Mar.Eng, yang dikonfirmasi radarpekanbaru.com baru-baru ini menyatakan terkait pelabuhan yang berada di Rumbai Pesisir milik perusahaan Caltex Fasific, "Dari data fasilitas terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) pada Kantor KSOP Kelas III Pekanbaru, lokasi atau dermaga yang dimaksud yaitu statusnya TUKS nama dermaganya PT Caltex Fasific Indonesia, dengan penanggungjawab Ilham Syarif yang beralamat Jalan Medan Merdeka Timur nomor 1A (10110) yang badan usahanya Bahan Baku Produksi," ujar Kepala KSOP. (*/ram)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Marwah Pacu Jalur Jadi Sorotan, Kuasa Hukum DT Darwis Akan Laporkan Dugaan Penghinaan Usai Polemik Pamer Tuak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:10:48 WIB

KUANTAN SINGINGI — Polemik yang bermula dari aksi memamerkan minuman yang dise.

Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
26 September 2026
Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
26 September 2026
4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
26 September 2026
Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
26 September 2026
Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
26 September 2026
Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
26 September 2026
Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun
25 September 2026
Salah Satunya Pahala Syahid, Ini 5 Hukum Khusus Terkait Korban Jiwa Tenggelam Menurut Islam
25 September 2026
PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta
25 September 2026
34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay
25 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
  • 2 Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
  • 3 4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
  • 4 Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
  • 5 Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
  • 6 Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
  • 7 Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com