• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2894 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2858 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2850 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2846 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2840 Kali

  • Home
  • Riau

Penyebab Karhutla Rawan Terjadi di Riau

Redaksi Radarpku

Sabtu, 07 Agustus 2021 09:37:25 WIB
Cetak
Penyebab Karhutla Rawan Terjadi di Riau

RADARPEKANBARU.COM - Luas lahan gambut di Provinsi Riau mencapai 4,9 juta hektare atau 64 persen dari total luasan lahan di Riau. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Mamun Murod mengatakan, dengan lahan gambut seluas itu perlu kerja ekstra dalam penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Riau.

"Lahan gambut di Riau sangat luas, lebih kurang 4,9 juta hektara atau 64 persen dari total luasan lahan di Riau. Dengan luas lahan gambut ini, tentu akan sulit melakukan pengendalian jika sudah terjadi kebakaran. Kemudian membutuhkan waktu yang lama, dan biaya yang besar, baik itu untuk penanganan hingga pemulihan fungsi gambut itu sendiri," kata Mamun Murod, Jumat (6/8/2021).

Padahal, menurutnya dalam penanganan kebakaran lahan gambut Provinsi Riau sudah dibantu oleh Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM).

"Sering kami menerima terima pertanyaan, kan sudah ada BRG tapi kebakaran masih terjadi? Ini karena luasan lahan gambut di Riau memang sangat luas. Jadi upaya pencegahan dan penanganan harus kerja ekstra," sebutnya.

Lebih lanjut Murod menyampaikan, saat ini sudah ada 59 Kawasan Hidrologis Gambut (KHG) yang masuk dalam daftar intervensi. Dari jumlah tersebut, baru 16 KHG yang masuk dalam intervensi oleh BRG.

"Artinya di Riau masih banyak KHG yang membutuhkan tindakan intervensi untuk pemulihan gambut agar berfungsi sebagaimana mestinya," sebutnya.

Selain lahan gambut, lanjut Murod, masalah kebakaran juga disebabkan oleh perambah yang ingin menguasai kawasan hutan.

"Kasus seperti sudah terjadi di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Ada indikasi dari sekelompok masyarakat membakar lahan, sehingga diharapkan itu bisa dijadikan keterlanjuran. Kemudian mereka membangun kebun baru. Tapi indikasi keterlanjuran sudah tidak kita ditolerir lagi. Ini lah salah satu persoalan yang kami hadapi di lapangan," bebernya.

Disamping itu, Mamun Murod menjelaskan beberapa usulan yang harus dilakukan dalam upaya memaksimalkan pencegahan Karhutla di Provinsi Riau. Pertama, optimalisasi fungsi sekat kanal, sumur bor dengan sistem silvo fishery di sekat kanal.

Kedua, beberapa daerah menjadikan kanal sebagai jalur transportasi sehingga perlu di pikirkan jenis sekat kanal yang dibangun cocok untuk kondisi ini dengan sisten buka tutup.

Ketiga, sekat kanal yang sudah dibangun di Riau pada tahun 2017 - 2018, sudah banyak yang rusak, sehingga perlu perbaikan dengan pembangunan sekat kanal permanen.

Keempat, studi kasus di Desa Sungai Tohor, Kepulauan Meranti, di mana sebelum sekat kanal dilakukan, hampir setiap tahun terjadi Karhutla di daerah tersebut. Namun sejak dibangunnya sekat kanal tak muncul lagi Karhutla. Amin.(ckc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:54:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Penyidikan dugaan korupsi penya.

Riau

Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:52:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau melalu.

Riau

JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:40:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Pe.

Riau

Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini

Kamis, 09 Juli 2026 - 09:37:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Perkara dugaan korupsi yang men.

Riau

Percepat Pembangunan Daerah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pemerintah Kota Bandung

Kamis, 09 Juli 2026 - 09:25:09 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

Riau

Dua Waste Station di Pekanbaru Sudah Bisa Penukaran Sampah

Kamis, 09 Juli 2026 - 08:47:59 WIB

RADARPEKANBARU.COM -  Pemko Pekanbaru telah men.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
10 Juli 2026
Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
10 Juli 2026
JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid
10 Juli 2026
Mbappe Cetak Gol Seusai Gagal Penalti, Prancis ke Semifinal Piala Dunia 2026
10 Juli 2026
Langkah Polri Usut Korupsi Batu Bara jadi Oase di Tengah Keraguan Publik
10 Juli 2026
Trump Bersikeras Hapus Hak Kewarganegaraan AS Berdasarkan Kelahiran
10 Juli 2026
Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini
09 Juli 2026
Percepat Pembangunan Daerah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pemerintah Kota Bandung
09 Juli 2026
Dua Waste Station di Pekanbaru Sudah Bisa Penukaran Sampah
09 Juli 2026
Progres Proyek Tol Lingkar Pekanbaru Capai 77 Persen
09 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
  • 2 Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
  • 3 JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid
  • 4 Mbappe Cetak Gol Seusai Gagal Penalti, Prancis ke Semifinal Piala Dunia 2026
  • 5 Langkah Polri Usut Korupsi Batu Bara jadi Oase di Tengah Keraguan Publik
  • 6 Trump Bersikeras Hapus Hak Kewarganegaraan AS Berdasarkan Kelahiran
  • 7 Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com