'Polisi Panggil Ketua Rt Sebagai Saksi'

Kamis, 02 Oktober 2014


RADARPEKANBARU.COM - Penyidik Polresta Pekanbaru, terus melakukan pemeriksaan dengan memanggil sejumlah saksi-saksi dalam kasus pengrusakan kantor Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Indonesia Badko cabang Pekanbaru, awal bulan yang lalu.

  Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH SSos MH melalui Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun Sik, mengatakan ada beberapa orang saksi yang telah kita panggil untuk dimintai keterangan dalam penyidikan kasus pengrusakan Kantor HMI Badko cabang Pekanbaru, "Iya, terakhir saksi dari Ketua Rt setempat kita mintai keterangannya Senin (29/9) lalu," ujar Hari.

  Ia berharap dalam penyidikan kasus pengrusakan Kantor HMI Badko Pekanbaru terungkap pelakunya, "Ketua Rt yang kita panggil dan diperiksa itu, dapat mengetahui dan menangkap pelakunya," ungkap Hari.

  Seperti diberitakan sebelumnya, kantor Badko HMI Pekanbaru jalan Soekarno Hatta tepatnya di Jalan melayu Kelurahan Sidomulyo timur, Kecamatan Marpoyan Damai, dirusak OTK Ahad dini hari (5/9) lalu.

  Peristiwa tersebut diketahui Buk De, seorang petugas kebersihan kantor HMI, pukul 07.00 Wib, Saat itu buk de hendak membersihkan kantor dan saat dilantai satu tepatnya dipintu kaca depan, Buk de melihat kondisi kaca sudah pecah dan melihat itu saksi langsung melaporkan ke Ahmad Effendi selaku ketua HMI Indonesia cabang Pekanbaru.(*/Ram)