PILIHAN +INDEKS
Unsur Pidananya Tidak Terbukti
Kasus 12 WNA Diserahkan dan Ditangani Pihak Imigrasi
Kantor Polresta Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM - Penyidik Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pekanbaru, menyatakan pihaknya tidak menemukan unsur pidana dalam kasus penangkapan Warga Negera Asing (WNA) asal Cina dan Taiwan di Jalan Cemara nomor 57 Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sail Pekanbaru.
Tidak hanya itu kini perkembangan atau penanganan kasusnya juga telah dilimpahkan kepihak Imigrasi Pekanbaru.
Demikian disampaikan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto W SH SSos MH melalui Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun Sik kepada radarpekanbaru.com Rabu (1/10) di Polresta Pekanbaru.
"Kasus penangkapan 12 WNA di Jalan Cemara, itu tidak ditemukan unsur pidananya," ujar Hari.
Ia mengatakan penanganan kasusnya juga telah dilimpahkan kepihak Imigrasi, "Jadi cuma itu aja kendalanya hingga akhirnya Imigrasi yang menangani," terang Kasat.
Lanjut Hari, awalnya penangkapan dua belas WNA tersebut terkait kasus penipuan online yang sedang diselidiki pihak Mabes Polri dan juga Kepolisian Cina, "Kita juga telah kirim nama-nama mereka kesana (Cina, red) namun tidak termasuk daftar pencarian orang (DPO)," jelasnya.
Dari barang bukti seperti Laptop, Handphone yang diperiksa, pihaknya juga tidak menemukan bukti atau unsurnya, "Itu tulisannya Cina atau Taiwan gitu, kalau bahasa Arab masih bisa lah sedikit-sedikit," kata Hari, sambil tertawa.
Ditambahkannya, mengenai aktifitas rumah dimana para WNA tinggal, tidak terlalu jelas, "Karena pengakuan mereka baru 4 (Empat) hari dirumah tersebut jadi tidak terlalu jelas atau kelihatan siapa-siapa yang masuk maupun keluar," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, rumah mewah di Jalan Cemara No 57 Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sail tiba-tiba digrebek tim Polresta Rabu (17/9) sekitar pukul 16.00 WIB.
Dari dalam rumah berlantai dua yang sekelilingnya dipagari tembok setinggi tiga meter dibagian depan dan lima dibagian belakang itu, petugas mengamankan 12 warga negara asing (WNA) dan satu orang warga negara indonesia (WNI).
Dari ke-12 WNA tersebut, beberapa WNA harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Awal Bros karena menderita luka akibat berusaha melarikan diri dan terjatuh ketika melompati pagar saat petugas akan melakukan penangkapan. (*/ram)
Tidak hanya itu kini perkembangan atau penanganan kasusnya juga telah dilimpahkan kepihak Imigrasi Pekanbaru.
Demikian disampaikan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto W SH SSos MH melalui Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun Sik kepada radarpekanbaru.com Rabu (1/10) di Polresta Pekanbaru.
"Kasus penangkapan 12 WNA di Jalan Cemara, itu tidak ditemukan unsur pidananya," ujar Hari.
Ia mengatakan penanganan kasusnya juga telah dilimpahkan kepihak Imigrasi, "Jadi cuma itu aja kendalanya hingga akhirnya Imigrasi yang menangani," terang Kasat.
Lanjut Hari, awalnya penangkapan dua belas WNA tersebut terkait kasus penipuan online yang sedang diselidiki pihak Mabes Polri dan juga Kepolisian Cina, "Kita juga telah kirim nama-nama mereka kesana (Cina, red) namun tidak termasuk daftar pencarian orang (DPO)," jelasnya.
Dari barang bukti seperti Laptop, Handphone yang diperiksa, pihaknya juga tidak menemukan bukti atau unsurnya, "Itu tulisannya Cina atau Taiwan gitu, kalau bahasa Arab masih bisa lah sedikit-sedikit," kata Hari, sambil tertawa.
Ditambahkannya, mengenai aktifitas rumah dimana para WNA tinggal, tidak terlalu jelas, "Karena pengakuan mereka baru 4 (Empat) hari dirumah tersebut jadi tidak terlalu jelas atau kelihatan siapa-siapa yang masuk maupun keluar," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, rumah mewah di Jalan Cemara No 57 Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sail tiba-tiba digrebek tim Polresta Rabu (17/9) sekitar pukul 16.00 WIB.
Dari dalam rumah berlantai dua yang sekelilingnya dipagari tembok setinggi tiga meter dibagian depan dan lima dibagian belakang itu, petugas mengamankan 12 warga negara asing (WNA) dan satu orang warga negara indonesia (WNI).
Dari ke-12 WNA tersebut, beberapa WNA harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Awal Bros karena menderita luka akibat berusaha melarikan diri dan terjatuh ketika melompati pagar saat petugas akan melakukan penangkapan. (*/ram)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








