• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2895 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2859 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2850 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2847 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2840 Kali

  • Home
  • Hukrim

Pak Kapolda Riau, Tolong Kami. Anggota Bapak di Polres Rohil Bersubahat dengan Kelompok Mafia Tanah

Redaksi Radarpku

Senin, 02 Agustus 2021 18:54:01 WIB
Cetak
Pak Kapolda Riau, Tolong Kami. Anggota Bapak di Polres Rohil Bersubahat dengan Kelompok Mafia Tanah
Kantor Kepenghuluan Air Hitam, Jalan Pasar Air Hitam, Kode Pos 28993. Pertemuan antara Datuk Penghulu beserta Para Perangkat Desa, juga dihadiri oleh Tim Kuasa Pendamping dari Kantor Hukum Mediator Satya Wicaksana, Senin (2/8/2021).

ROHIL-- Pernyataan itu dengan lantang disampaikan oleh beberapa Warga Masyarakat yang berdomisili di Desa (Kepenghuluan) Air Hitam, Kecamatan Pujud-Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.

Bertempat di Kantor Kepenghuluan Air Hitam, Jalan Pasar Air Hitam, Kode Pos 28993. Pertemuan antara Datuk Penghulu beserta Para Perangkat Desa, juga dihadiri oleh Tim Kuasa Pendamping dari Kantor Hukum Mediator Satya Wicaksana, Senin (2/8/2021).

Dalam pertemuan itu sangat jelas disampaikan, bahwa Kasus yang menimpa Rudianto Sianturi justru membuat mereka kebingungan, alias tanda tanya. Karena alasannya sangat tidak masuk akal.

Sementara pada kesempatan yang sama, selain Datuk Penghulu Dedi Dam Hudi, Sekretaris Penghulu atas nama Ruslan juga turut menyampaikan pernyataannya.

Bahwa Rudianto Sianturi yang sampai hari ini ditahan, tak memiliki alasan yang kuat untuk ditahan. Sebab, delik yang disampaikan itu sangat rancu.

"Pak Rudianto itu kami kenal sudah sangat lama. Mustahil dia lakukan hal-hal yang kurang pas. Justru posisi dia saat ini hanya menjadi Korban." ungkap Datuk Dedi Dam Hudi.

Pada kesempatan itu, terlihat jelas kehadiran Para Tokoh Masyarakat di Kepenghuluan tersebut, yakni Datuk Penghulu Dedi Dam Hudi, Sekretaris Ruslan, Ketua RW 02, Dusun 03 atas nama Bohori, Ketua RT 01, RW 02, Dusun 03, yakni Masarianto, Ketua BPKEP Zawerza dan Romi selaku Wakil Ketua BPKEP beserta Masyarakat Air Hitam Lainnya.

Salah satu warga mengatakan, bahwa apabila Praktek Haram Mafia Tanah itu tetap dibiarkan, maka sama halnya dengan Mencoreng nama baik Institusi dari pihak kepolisian.

"Pak Kapolda Riau, Tolong Kami. Anggota Bapak di Polres Rohil Bersubahat dengan Kelompok Mafia Tanah. Sampai kapan kami disiksa seperti ini Jenderal?!" ungkapnya dengan nada tegas.

Sampai diterbitkannya berita ini, Aparat Pemerintah di Kepenghuluan Air Hitam beserta Para Tokoh Masyarakatnya dengan tegas mengatakan, bahwa baru mendengar Nama Drs Teruna Sinulingga, yang mengaku sebagai pemilik lahan atas kasus tersebut.

Sementara nama Rudianto diakui Pemerintah dan Masyarakat Kepenghuluan Air Hitam sebagai Donatur yang telah dengan nyata ikut serta Membangun Kampung Mereka.

Ditempat yang sama, Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana mengatakan, bahwa Kasus ini kelihatannya Aneh dan Penuh Misteri. Pasalnya tak ada satupun Masyarakat yang membantah atas Dedikasi seorang Rudi Sianturi.

"Dasar apa sih yang membuat Para Penegak Hukum itu Bernafsu untuk Memperkarakan Pak Rudianto. Padahal, segala bentuk Delik Hukum sepertinya sudah terbantahkan. Bagi kami, ini Kasus sangat di-Paksakan serta diduga kuat Praktek Haram Kriminalisasi" tutur Aktivis Larshen Yunus, didampingi Paralegal Saipul Nazli Lubis dan Miftahul Syamsir.

Terakhir, Para Aktivis yang hadir langsung bersama Tim Media Peduli Masyarakat Miskin, dengan tegas akan Menindaklanjuti Temuan ini ke tahap yang Lebih serius lagi. Hingga akhirnya si Oknum Aparat Penegak Hukum Penghianat Rakyat itu di Copot dan di Nonjobkan, bahkan di Pecat dari Institusi Terhormat seperti Polri.

"Ikhtiar kami tetap sama. Bahwa semangat Bapak Kapolri dengan Presisinya, telah Menjamin Hadirnya Keadilan di Negeri ini" harap Larshen Yunus, seraya mengakhiri pernyataan persnya. (*)


Sumber : Rilis /  Editor : Alamsah, SH MH
BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

Hukrim

Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus

Kamis, 05 Juni 2025 - 22:11:19 WIB

KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
10 Juli 2026
Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
10 Juli 2026
JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid
10 Juli 2026
Mbappe Cetak Gol Seusai Gagal Penalti, Prancis ke Semifinal Piala Dunia 2026
10 Juli 2026
Langkah Polri Usut Korupsi Batu Bara jadi Oase di Tengah Keraguan Publik
10 Juli 2026
Trump Bersikeras Hapus Hak Kewarganegaraan AS Berdasarkan Kelahiran
10 Juli 2026
Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini
09 Juli 2026
Percepat Pembangunan Daerah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pemerintah Kota Bandung
09 Juli 2026
Dua Waste Station di Pekanbaru Sudah Bisa Penukaran Sampah
09 Juli 2026
Progres Proyek Tol Lingkar Pekanbaru Capai 77 Persen
09 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
  • 2 Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
  • 3 JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid
  • 4 Mbappe Cetak Gol Seusai Gagal Penalti, Prancis ke Semifinal Piala Dunia 2026
  • 5 Langkah Polri Usut Korupsi Batu Bara jadi Oase di Tengah Keraguan Publik
  • 6 Trump Bersikeras Hapus Hak Kewarganegaraan AS Berdasarkan Kelahiran
  • 7 Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com