Dewan Tegaskan Tidak Boleh Ada Kerumunan.

Sabtu, 31 Juli 2021

PEKANBARU,Radarpekanbaru.com - Ribuan masyarakat mendatangi lokasi vaksinasi massal di Gedung Guru Komplek Kantor Kementerian Agama Pekanbaru. Padahal kuota vaksin di lokasi tersebut terbatas, yaitu hanya untuk 750 dosis. Alhasil akibatnya terjadi argumen antara petugas dan warga yang tidak memiliki surat undangan dari camat.

"Kita juga pantau dari beberapa lokasi vaksinasi, seharusnya tidak boleh ada kerumunan," cakap Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Yasser Hamidi, Jumat (30/7/2021). Meskipun sudah ada undangan yang dibagikan oleh pemerintah setempat untuk calon peserta vaksin, politisi PKS ini menyarankan agar panitia vaksinasi massal membuat spanduk pemberitahuan.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Ginda Burnama mengatakan vaksin sebagai alat untuk meningkatkan imunitas, tetapi protokol kesehatan tetap harus dijaga. "Jangan sampai nanti punya pandangan kalau sudah vaksin kita tidak perlu protokol kesehatan, oleh sebab itu kepada teman-teman, setelah diadakannya vaksinasi ini, protokol kesehatan tetap harus dijaga," cakapnya lagi.

Vaksinasi massal di Kota Pekanbaru tersebar di enam titik, Jumat (30/7/2021). Ada dua lokasi yang disediakan untuk masyarakat umum, dan empat lokasi lainnya untuk para pelajar.

Pendistribusaian melalui kegiatan vaksinasi dilakukan terhadap target penerima vaksin terdiri dari usia 18 hingga di atas 60 tahun sebanyak 1.500 dosis, dan usia 12 hingga 17 tahun sebanyak 1.500 dosis pula. Kegiatan vaksinasi ini dilakukan pada Jum'at 30 Juli 2021 dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Dikatakan Politisi Partai Gerindra ini, masih tingginya tambahan kasus positif corona di Kota Pekanbaru, pemerintah meminta masyarakat memiliki tanggung jawab yang tinggi dan kolektif untuk mematuhi protokol kesehatan. "Karena untuk menekan wabah corona, dimulai dari menekan angka penularan. Maka vaksinasi ini salah satu langkah memutus mata rantai covid, kita sangat mengapresiasi, semoga berjalan lancar," tutupnya. (ckp)