Anggota Dewan PDIP ini Titipkan Mobil 'Bodong' Sebagai Jaminan Kasus Penipuan 170 Juta Rupiah

Selasa, 20 Juli 2021

https://youtu.be/pJL1FVVfdQo

PEKANBARU-- Hari ini, Selasa (20/7/2021) Rahmad Nanda Anugrah selaku Anak Kandung Pasangan Suami istri Korban Penipuan Oknum Anggota Dewan Kader PDIP ini Resmi Melaporkan sekaligus Menitipkan Mobil Bodong  Jenis Honda Jazz ke Mapolsek Tenayan Raya.

Hal itu dilakukan karena Mobil itu diduga kuat Bodong, tanpa dasar yang kuat dititipkan H Sugeng Pranoto S.Sos Anggota DPRD Provinsi Riau ke Garasi Rumah Eddy Rantau, di Kawasan Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Tangkerang Timur.

Ditemui di Mapolsek Tenayan Raya, Larshen Yunus selaku Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana, yang ikut mendampingi proses tersebut katakan, bahwa pihaknya akan selalu Konsen atas penyelesaian polemik itu.

"Ikhtiar kami tetep sama, agar polemik dan penderitaan yang dihadapi oleh Keluarga pak Eddy Rantau segera berakhir. Sudah cukup dan terlalu kenyang atas praktek Akal Bulus dan Sandiwara oknum Anggota Dewan itu. Perjuangan ini akan terus kami lakukan" ungkap Aktivis Larshen Yunus, ditemani Saipul Nazli Lubis dan Tim Kantor Hukum Mediator Satya Wicaksana.

Bagi Larshen Yunus dan Tim Pendamping lainnya, proses penitipan mobil itu dilakukan sebagai upaya dalam menghindari tindakan yang tidak diinginkan. Pasalnya, Mobil Jenis Honda Jazz bewarna Merah itu tak dilengkapi surat-surat dan kelengkapan lainnya.

"Kami berkeyakinan, bahwa si Anggota Dewan itu tak memiliki itikad dan sikap yang baik. Kasus ini sudah berlangsung lebih dari 10 tahun lamanya, awalnya dia tak mengaku, menganggap dirinya di fitnah, ehh terakhir ini justru menitipkan mobil bodong sebagai Jaminan untuk membayar uang 170 Juta itu.
Ini maksudnya apa?! Kok Anggota Dewan itu tak habis-habisnya menipu Rakyat sendiri!" kesal Aktivis Larshen Yunus, yang juga menjabat sebagai Ketua PP GAMARI.

Sampai diterbitkan berita ini, Penyidik Reskrim Polsek Tenayan Raya atas nama Aipda Hannes Manalu SH bersama dengan Pohan menerima sekaligus memarkirkan mobil tersebut didepan Aula Bunga Tanjung Mapolsek Tenayan Raya.

"Makanya, jadi orang itu Jangan sok! Jangan merasa diri paling hebat. Mungkin dipikir si Sugeng itu dia sudah pintar kali, karena jabatan Anggota Dewan. Pokoknya sampai kapanpun kasus ini akan kami Hadapi" tegas Saipul Nazli Lubis, yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD AKRINDO Provinsi Riau.

Terpisah, H Sugeng Pranoto S.Sos Anggota DPRD Provinsi Riau Kader PDIP itu tak juga membalas chatingan WA dari Rahmad Nanda Anugrah, terkait status dari keberadaan mobil itu.

"Kami sangat-sangat khawatir. Mobil itu sudah hampir 1 Minggu terparkir di Garasi Rumah. Kami bingung aja sama Pak Sugeng, kok bisa-bisanya dia kucing-kucingan menitipkan Mobil ini. Surat-Surat dan Plat Nomor Polisi tak ada, kok berani kali dia berbuat seperti ini. Dia manfaatkan kondisi sakit orang tua saya dengan cara-cara Tipu Daya dan Akal Bulus seperti ini. Dasar manusia paling  kejam, Penipu Rakyat sendiri!" kesal Rahmad Nanda Anugrah.

Menelusuri status dari Mobil Jenis Honda Jazz tersebut, Tim Pendamping beserta Penyidik Reskrim Polsek Tenayan Raya temukan, bahwa didalam Dokumen Mobil itu tercantum nama Lisbeth Nurfitri Susanti, warga Jalan Bendungan Hilir, No 56, RT 008/001 Jakarta dan Plat Nomor Polisi yang tersimpan dibelakang Jok Mobil terdapat 2 Jenis, yakni B 1402 PIT dan BM 1627 JC dan juga setelah dicek milik Ruslan Tarigan.

Atas keanehan tersebut, sehingga Rahmad Nanda Anugrah beserta Tim Pendamping memutuskan untuk menitipkan seraya memarkirkan Mobil Bodong itu ke Mapolsek Tenayan Raya.

"Berulang kali kami Tegaskan. Sampai Langit Runtuh sekalipun, kami tak akan gentar. Meskipun Ilmu dan Sandiwara Pak Sugeng itu Luar Biasa Hebatnya. Zholim tetaplah Zholim. siapapun orangnya pasti sama, yakni sepakat melawan tindakan Zholim!" akhir Larshen Yunus, menutup pernyataan persnya. (*)