Polresta Pekanbaru Selidiki Mark Up Proyek Pembangunan Gedung Fisipol UR

Senin, 29 September 2014

Ilustrasi

RADARPEKANBARU.COM - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Pekanbaru, melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau (Fisipol-UR) tahun 2006-2010. Diduga anggaran proyek pembangunan Fisipol UR senilai milliaran itu di Mark Up.

  Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto W SH SSos MH, melalui Kanit Tipikor AKP Ismawansa, kepada radarpekanbaru.com, Senin (29/9) mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan dugaan Mark Up pembangunan gedung Fisipol UR.

  "Kalau yang kita selidiki saat ini yaitu kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Fisipol UR yang diduga di Mark Up," ujar Kanit.

  Dari hasil penyelidikannya, lanjut Kanit, pihaknya masih melakukan pengumpulan data-data untuk menemukan unsur pidananya, "Rencananya kita akan panggil ahli dalam penyelidikan ini," katanya.
 
 Ditambahkan Ismawansa, dalam diduga kegiatan pengadaan jasa pada proyek pembangunan gedung Fisipol tahun 2006-2010 di Mark Up, "Kita masih terus selidiki dan kasus ini diduga di Mark Up," tutupnya.(zul)