PILIHAN +INDEKS
Barang Bukti Sabu Milik Suryati Dimusnahkan
RADARPEKANBARU.COM - Suryati alias Sri (52), tersangka kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu senilai puluhan juta, dihadirkan pada pemusnahan barang bukti (BB) sabu-sabu di Mapolesta Pekanbaru Jumat (26/9).
Pemusnahan yang digelar diruangan Sat narkoba Polresta Pekanbaru, ini. Juga disaksikan Kanit 1 narkoba Polresta Pekanbaru dan juga pihak Kejaksaan.
Pemusnahan ini dilakukan dengan cara menuangkan bubuk bening tersebut dalam tempat yang berisi air lalu membuangnya dalam selokan.
Sihol Sitinjak mengatakan pemusnahan ini dilakukan setelah pihaknya melakukan penyidikan dan dalam waktu dekat penyidik akan melimpahkan berkasnya ke Jaksa.
Untuk diketahui, satuan narkoba Polresta Pekanbaru melakukan penangkapan terhadap Suryati, Selasa sore (17/9) lalu, pukul 17.00 wib, dikediamannya di Jalan Sidodadi Gang 5 Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru.
Tersangka diamankan berserta barang buktinya 11 paket sedang dan 8 paket senilai lebih kurang RP100 juta yang berat lebih kurang 70 gram.
Tersangka shabu-shabu tersebut bukan milik tersangka. Ia mengatakan barang haram tersebut milik anak kandungnya berinisial TM.(zul)
Pemusnahan yang digelar diruangan Sat narkoba Polresta Pekanbaru, ini. Juga disaksikan Kanit 1 narkoba Polresta Pekanbaru dan juga pihak Kejaksaan.
Pemusnahan ini dilakukan dengan cara menuangkan bubuk bening tersebut dalam tempat yang berisi air lalu membuangnya dalam selokan.
Sihol Sitinjak mengatakan pemusnahan ini dilakukan setelah pihaknya melakukan penyidikan dan dalam waktu dekat penyidik akan melimpahkan berkasnya ke Jaksa.
Untuk diketahui, satuan narkoba Polresta Pekanbaru melakukan penangkapan terhadap Suryati, Selasa sore (17/9) lalu, pukul 17.00 wib, dikediamannya di Jalan Sidodadi Gang 5 Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru.
Tersangka diamankan berserta barang buktinya 11 paket sedang dan 8 paket senilai lebih kurang RP100 juta yang berat lebih kurang 70 gram.
Tersangka shabu-shabu tersebut bukan milik tersangka. Ia mengatakan barang haram tersebut milik anak kandungnya berinisial TM.(zul)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








