2 Bandar Esktasi Diringkus disalah satu tempat Hiburan Malam

Ahad, 21 September 2014

Ilustrasi

RADARPEKANBARU.COM - Satuan narkoba Polresta Pekanbaru, meringkus 2 (Dua) terduga kasus bandar narkotika jenis ekstasi disalah satu tempat hiburan malam di Jalan Tuanku Tambusai Ahad dini hari (14/9) lalu. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti (BB) ekstasi sebanyak 20 (Dua Puluh) butir.

  Dari informasi yang dirangkum radarpekanbaru.com di Kepolisian satu dari dua tersangka tersebut adalah seorang wanita yang diduga sering keluar masuk tempat hiburan malam.

  Dari sumber Pekanbaru di Kepolisian yang enggan disebutkan namanya, mengatakan wanita yang diringkus tersebut berinisial W.

  Sementara sumber radarpekanbaru.com dilokasi penangkapan yang juga enggan disebut namanya, membenarkan tentang adanya penangkapan pihak Kepolisian disalah satu tempat hiburan di Jalan Tuanku Tambusai (Nangka) beberapa hari yang lalu.

  Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto W SH SSos MH, melalui Kasat Narkoba Kompol Hicca Alexfonso Seregar Sik, yang dikonfirmasi Pekanbaru MX baru-baru ini enggan berkomentar saat dihubungi telepon selulernya. (zul)