Polisi Periksa Laptop dan Handphone para WNA

Sabtu, 20 September 2014


RADARPEKANBARU.COM - Penyidik Polresta Pekanbaru, saat ini sedang melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti (BB) Laptop, handphone dan lain-lain dalam kasus penggerebekan serta penangkapan 12 (Dua Belas) Warga Negara Asing di rumah mewah yang berada di Jalan Cemara No 57 Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sail, Rabu sore (17/9) lalu.

  Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto W SH SSos MH, melalui Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun Sik M.Ik, mengatakan pihaknya hingga kini terus melakukan penyelidikan terhadap kasus penangkapan 12 WNA yang terjadi di Jalan Cemara No 57 Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sail, Rabu sore (17/9) lalu.

  "Untuk Laptop dan handphone-nya kita sedang periksa. Apa isi dalam laptop maupun handphone tersebut," ujar Kasat saat berbicang-bincang dengan radarpekanbaru.com usai sholat Jum'at dimesjid  As-Syura Mapolresta Pekanbaru.

  Ia juga mengatakan pihaknya akan memanggil pihak ahli yang mengerti elektronik dan juga bahasa, "Tapi kita juga akan butuh ahli komputer dan bahasa karena semua isi didalam laptop dan handphone milik WNA berbahasa cina atau taiwan gitu," katanya.

  Untuk tindak lanjut atau penanganan para WNA-nya, Hari, mengaku telah diserahkan kepada pihak yang terkait (Imigrasi, red), "Saat ini, seluruh WNA yang telah kita amankan telah diserahkan kepihak Imigrasi," tersang Hari.

  Sebelumnya Hari, mengatakan Polresta akan melakukan koordinasi Mabes Polri dan juga Kepolisian Cina dan Taiwan mengenai unsur Pidananya.

  Penyidik Polresta Pekanbaru, hingga kini masih belum menemukan unsur pidana yang dilakukan oleh 12 WNA tersebut apakah tentang kasus judi Online nya atau penipuan internasional.

  Saat ditanya alasan para WNA tersebut datang ke Pekanbaru, Kasat mengaku hanya kunjungan.