• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2910 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2876 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2864 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2862 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2855 Kali

  • Home
  • Nasional

RUU Pemilu: Begini Peta Dukungan Partai di DPR

Redaksi Radarpku

Jumat, 29 Januari 2021 11:20:36 WIB
Cetak
RUU Pemilu: Begini Peta Dukungan Partai di DPR

RADARPEKANBARU.COM - DPR tengah menyusun draf revisi undang-undang tentang Pemilu. Draf tersebut telah masuk dalam program legislasi nasional DPR 2021. RUU Pemilu di antaranya membahas soal ambang batas parlemen dan ambang batas presiden. 

RUU Pemilu tetap mencantumkan ambang batas presiden sebesar 20 persen. Angka ini tidak berubah dari ketentuan Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Kemudian, ada ambang batas parlemen sebesar 5 persen.

Revisi UU Pemilu ini juga disorot karena membahas penyelenggaraan Pilkada yang dinormalisasi pada tahun 2022 dan 2023. Bila undang-undang ini berlaku, Pilkada tetap digelar 2022 sesuai siklus lima tahunan. Sedangkan, pada UU Pemilu 10 tahun 2016 tentang Pilkada, Pilkada digelar pada 2024.

Beberapa partai politik melalui fraksi masing-masing menyampaikan pendapatnya tentang revisi UU Pemilu ini. Mereka mengutarakan pandangannya soal angka ambang batas parlemen dan ambang batas presiden. Serta, penentuan tahun penyelenggaraan Pilkada.

Berikut sikap parpol di parlemen soal RUU Pemilu ini:

Gerindra

Partai Gerindra tidak keberatan dengan angka ambang batas parlemen 5 persen. Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menyebut,
pada prinsipnya partainya tidak keberatan parliamentary treshold berada di angka 4,5 atau 7 persen.

Untuk ambang batas presiden, Gerindra juga tetap menerima di angka 20 persen. Namun, pihaknya masih mengomunikasikan soal ambang batas presiden ini. "Pada prinsipnya ya mau 20 persen, 25 persen kami ikut saja," ucap Dasco.

Sedangkan, untuk normalisasi penyelenggaraan Pilkada 2022 dan 2023, kata Dasco, Gerindra tengah mengkaji dan menghitung perlu tidaknya pemilihan kepala daerah digelar pada tahun tersebut. "Sedang kami kaji dan sedang kami minta pendapat partai partai politik lain mengenai perlu tidaknya Pilkada di 2022," kata dia.

NasDem

Partai NasDem ingin ambang batas presiden turun di angka 15 persen dari 20 persen. Alasannya, NasDem tak ingin hanya dua calon presiden yang menyebabkan polarisasi di masyarakat.

Sedangkan, untuk ambang batas parlemen, NasDem justru ingin lebih dari 5 persen. "kalau di Fraksi NasDem sendiri kita tetap mengusulkan sikapnya itu kan 7 persen untuk ambang batas parlemen," kata Sekretaris Fraksi NasDem DPR, Saan Mustopa.

NasDem juga mendukung Pilkada dilaksanakan pada tahun 2022 dan 2023. Alasannya, ada pertimbangan teknis jika Pilkada dipisahkan dari Pileg dan Pilpres 2024.

"Kita murni bahwa pertimbangan teknis kepemiluan, kedua pertimbangan kualitas elektoral. Ketiga mempertimbangkan dari segi keamanan. Keempat dari sisi masa jabatan kenapa Pilkada 2022 itu dinormalisasi perlu dilakukan dalam kerangka itu semua," jelas Saan.

PPP

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menolak kenaikan ambang batas parlemen dar ke 5 persen. Menurut politisi PPP, Arsul Sani, dengan ambang batas parlemen 4 persen saja belasan juta suara akan tidak terakomodasi.

Meksi begitu, PPP tidak masalah bila ambang batas parlemen sebesar 20 persen. "Artinya kalau mau dipertahankan monggo, kemudian mau dirubah ya kita bicarakan," kata Wakil Ketua MPR itu.

Sementara, PPP tetap ingin Pilkada dilaksanakan pada tahun 2024 dan tak perlu dirubah di RUU pemilu. Menurut Sekretaris Fraksi PPP, Achmad Baidowi akan mubazir jika Pilkada serentak 2024 diubah dalam revisi RUU pemilu.

Demokrat

Partai Demokrat menolak ambang batas parlemen di angka 5 persen. Partai pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono ini juga tidak ingin ada angka ambang batas presiden atau 0 persen.

"Sebaiknya (ambang batas parlemen) 4 persen saja dan presidential treshold 0 persen," kata Ketua BPOKK Partai Demokrat, Herman Khaeron.

Selain itu, Partai Demokrat menolak penyelenggaraan Pilkada 2024. Demokrat ingin Pilkada dilaksanakan 2022 dan 2023. Demokrat menyayangkan jika ada pihak yang mengedepankan pertimbangan pragmatisme dalan mendukung atau menolak pelaksanaan Pilkada 2022 atau 2023.

"Mempersempit alasan tetap melaksanakan atau menolak Pilkada 2022 dan 2023 karena sekadar mau mendukung atau menjegal calon calon presiden potensial untuk 2024," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis Demokrat, Herzaky Mahendra Putra.

PKB

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul tetap ingin ambang batas parlemen di angka 4-5 persen. Sedangkan, untuk ambang batas presiden di kisaran 10-20 persen.

"Hemat saya pribadi, pada prinsipnya PKB tidak keberatan ambang batas parlemen 4-5 persen. Namun untuk ambang batas capres akan lebih membuka peluang alternatif dan kompetisi bila diturunkan pada kisaran 10-20 persen," kata Waketum PKB Jazilul Fawaid.

PKB juga menilai tidak perlu normalisasi penyelenggaraan Pilkada pada 2022 dan 2023. Seperti yang tercantum dalam draf Revisi UU Pemilu.

"Terkait pelaksanaan Pilkada serentak nasional, termasuk DKI, menurut saya harus tetap menggunakan skema UU No. 10 tahun 2016, yakni Pilkada serentak nasional dilaksanakan tahun 2024," ujar Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim.

PAN

Partai Amanat Nasional (PAN) ingin ambang batas parlemen berada angka 4%. Begitu juga angka ambang batas presiden yang disamakan dengan ambang batas parlemen. Dengan begitu, partai yang lolos ke parlemen berhak mengajukan calon presiden.

"Kalau bisa parliamentary tresholdnya memang tidak bisa dikurangi paling tidak sama dengan periode lama yaitu 4 persen, kemudian presidentialnya kalau dapat usul PAN itu representasi partai yang ada parlemen, jadi tidak ada 20 persen," kata Anggota Komisi II Fraksi PAN Guspardi Gaus.

PAN juga mengusulkan sebaiknya Pilkada serentak dilakukan pada 2024. Pasalnya, PAN menyoroti situasi pandemi di tanah air. Sebab, jika Pilkada digelar 2022 urusan penanganan pandemi terganggu.

"Sampai hari ini PAN mengusulkan ya kalau bisa Pilkadanya diundur sampai 2024," kata Ketua DPP PAN, Ahmad Yohan.

Golkar

Partai Golkar Ingin ambang batas parlemen di angka 7 persen. Sementara, Golkar ingin Pilkada dilaksanakan pada 2022 dan 2023. Sehingga, dilaksanakan sesuai siklus 5 tahunan sekali, bukan pada tahun 2024.

Golkar khawatir anggaran akan membengkak jika Pilkada serentak dilaksanakan pada 2024. Sebab, ada beban anggaran untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2024.

"Kami berharap semua itu tetap dilaksanakan sesuai jadwalnya di 2022 dan 2023," kata politisi Partai Golkar Nurul Arifin.

PDIP

PDIP setuju jika ambang batas parlemen tetap di angka 5 persen. Sementara, Pilkada serentak tetap dilaksanakan 2024. PDIP menilai, belum ada urgensi perubahan undang-undang Pemilu.

"Pilkada Serentak 2024 yang diatur dalam UU tersebut belum dijalankan, bagaimana perubahan akan dilakukan? Jadi dilaksanakan dulu tahun 2024, baru dievaluasi," kata Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat. (mrdk)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:20:26 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) meng.

Nasional

Langkah Polri Usut Korupsi Batu Bara jadi Oase di Tengah Keraguan Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:23:05 WIB

RADARPEKANBARU.COM - katan Keluarga Alumni (IKA) BEM.

Nasional

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 - 08:31:14 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Menhut Raja Juli Seharusnya Lapor Gratifikasi saat Terima Amplop, Bukan Dikembalikan ke Pemberi

Rabu, 08 Juli 2026 - 09:42:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Sejumlah Titik Di Kuansing Digeledah KPK, Lokasi Masih Dirahasiakan

Selasa, 07 Juli 2026 - 09:15:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.

Nasional

Menhut Raja Juli Dikaitkan dengan Kasus Bupati Kuansing, PSI Riau Bilang Begini

Sabtu, 04 Juli 2026 - 09:50:20 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Nama Menteri Kehutanan sekaligu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Mahasiswa FBN UNRI Gandeng Waste Station Resmikan Bank Sampah di Tangkerang Tengah
11 Juli 2026
Pemprov Riau dan Kementerian ATR/BPN Perkuat Sinergi Percepatan Sertifikasi Tanah Ulayat
11 Juli 2026
Petani Sawit Riau Soroti Laba Agrinas Rp27,9 Miliar, Minta KPK Lakukan Pemeriksaan
11 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Tragetkan Cek Kesehatan Gratis Seluruh Kampus
11 Juli 2026
Teguran Nabi Isa kepada Ahli Ibadah yang Enggan Bekerja Mencari Nafkah
11 Juli 2026
Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus
11 Juli 2026
Iran Siap Balas Setiap Serangan Amerika Serikat
11 Juli 2026
SPS Riau Dorong Islah Konflik Riau Pos Group dan Rida K Liamsi, Minta Sengketa Diakhiri Lewat Dialog
11 Juli 2026
Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
10 Juli 2026
Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
10 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mahasiswa FBN UNRI Gandeng Waste Station Resmikan Bank Sampah di Tangkerang Tengah
  • 2 Pemprov Riau dan Kementerian ATR/BPN Perkuat Sinergi Percepatan Sertifikasi Tanah Ulayat
  • 3 Petani Sawit Riau Soroti Laba Agrinas Rp27,9 Miliar, Minta KPK Lakukan Pemeriksaan
  • 4 Pemko Pekanbaru Tragetkan Cek Kesehatan Gratis Seluruh Kampus
  • 5 Teguran Nabi Isa kepada Ahli Ibadah yang Enggan Bekerja Mencari Nafkah
  • 6 Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus
  • 7 Iran Siap Balas Setiap Serangan Amerika Serikat

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com