Polres Kampar lamban menangkap pelaku pembunuhan Bosmel

Jumat, 25 September 2020

Korban Pembunuhan

Kampar-  Kami meminta Polda Riau menuntaskan kasus pembunuhan yang menimpa Bosmel Monahal yang terjadi sekira tanggal 2 September 2020 di areal perkebunan Desa Bangun Sari yakni wilayah hukum Polres Kampar. 

"Negara tidak boleh pelaku kriminal, hukum harus ditegakkan, " kata koordinator masyarakat pencari keadilan Effendy Simatupang saat jumpa pers, jumat (25/09/2020) di Kongjie Koffie Pekanbaru. 

Menurut Effendy bahwa kasus pembunuhan sudah dilaporkan Nomor : SPPD/16/IX/2020/Reskrim perkara penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia dan atau dengan sengaja merampas nyawa orang lain yang dilakukan tersangka a. n ALEX. 

Bosmel tewas dianiaya bersimbah darah di kebun kelapa sawit dalam kondisi mengenaskan.

"Kami menduga bahwa pembunuhan terhadap Bosmel sudah direncanakan oleh pelaku, mengingat ada bukti aliran dana dan memobilisasi pelaku kriminal dengan senjata tajam" kata Effendy. 
Menurutnya, Effendy, Kapolsek Kampar Kiri dan Polres Kampar terkesan lamban dalam nangkap para pelaku yang terlibat. 

"Kami minta Polda Riau mengambil alih kasus ini, agar pelaku kriminal yang meresahkan masyarakat segara ditindak" tegasnya. 

(Ujeng)