Kejati Riau Periksa 5 Staff PT Pos Cabang Pekanbaru

Kamis, 28 Agustus 2014

Ilustrasi

RADARPEKANBARU.COM - Lima staff  PT Pos Cabang Pekanbaru diperiksa di Kejati Riau. Mereka diduga terlibat kasus penyimpangan dugaan Tindak Pidana Korupsi proyek pendistribusian surat suara Pemilu 2009, di Riau.

Atas dugaan tersebut, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memanggil lima staff PT Pos Cabang Pekanbaru untuk dikonfirmasi.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Setia Untung Arimuladi SH MH melalui Kasi Penkum Humas, Mukhzan SH MH.

Dijelaskan Mukhzan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan kasus penyimpangan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek pendistribusian surat suara Pemilu 2009 di Riau. Adapun staff yang dipanggil guna dikonfirmasi yakni berinisial S, MA, EM, R dan SU.

"Kelimanya masing-masing dikonfirmasi jaksa penyidik Gunadi SH, S Waruwu SH, Koswara SH, Tirza Natasya SH dan Lazardi Marel SH," ungkap Mukhzan.

Informasi yang diperoleh, dugaan penyimpangan tersebut dimana dilakukan oknum pejabat di PT Pos cabang Pekanbaru dengan cara memalsukan tandatangan SPJ para staff yang melakukan penyaluran sehingga dan mengambil honor para staffnya. (rp/prc)