Dispensasi PKL Berakhir, SatPol PP Segera Lakukan Penertiban

Senin, 04 Agustus 2014


RADARPEKANBARU.COM - Dispensasi kepada para Pedagang Kaki Lima untuk berjualan selama ramadan, sebagiannya memakan badan jalan telah berakhir. Satuan polisi pamong praja kini bersiap untuk lakukan penyisiran guna menertipkan lokasi-lokasi yang masih dijadikan Pkl untuk berdagang.

Plt kaban pol PP, Azharisman Rozie, M. Si menuturkan, selama Ramadhan pemerintah kota pekanbaru memberikan kelonggaran terhadap PKL untuk berjualan di lokasi dilarang, seperti trotoar, jalur lambat dan sebagainya.

Kelonggaran itu diberikan mengingat saling toleransi di bulan suci ramadhan. Akan tetapi itu tidak lepas dari perjanjian kedua belah pihak. PKL lakukan jual beli hanya selama ramadhan.

"Pasca lebaran sama sekali tidak di benarkan, dan PKL harus menarik diri untuk tidak berjualan lagi di kawasan dilarang," ujarnya.

Kini, menjadi tugas pol PP untuk lakukan penertiban. Mereka yang masih lakukan kegiatan jual beli di lokasi yang didispensasikan itu akan di tertipkan.

"Sesuai arahan dari Walikota hanya beri dispensasi selama ramadhan, dan berakhir seiring usainya bulan puasa mereka harus pindah ke tempat yang sudah disiapkan," tegaskannya. (ram)