• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3816 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3810 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3781 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3868 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3793 Kali

  • Home
  • Hukrim

Lagi-Lagi, PNS dan Honorer Meranti Diduga Gunakan Narkoba

Redaksi Radarpku

Kamis, 12 Juni 2014 07:29:16 WIB
Cetak
Lagi-Lagi, PNS dan Honorer Meranti Diduga Gunakan Narkoba

SELATPANJANG, RADARPEKANBARU.COM - Jajaran Polres Kepulauan Meranti berhasil menangkap dua orang yang satu di antaranya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Meranti. Satu orang lagi adalah pegawai honorer.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi saat dikonfirmasi, Rabu (11/6) menyebutkan sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 35 tentang narkotika, seseorang bisa ditetapkan tersangka maksimal selama 3 hari. Makanya Polres belum bisa memberikan keterangan lebih jauh karena diperlukan tes urine di lab forensik Medan terlebih dulu untuk membuktikan satu PNS dan honorer yang sudah diamankan itu terbukti menggunakan narkoba.

"Kita belum bisa memvonis bahwa satu PNS dan satu honorer itu menggunakan narkoba. Nantilah. Setelah 3 hari baru kami berikan keterangan pers," kata Kapolres.

Namun begitu sebenarnya dalam penggerebekan itu ada empat orang yang diduga sedang menggunakan narkoba. Di mana dua orang adalah PNS dan dua lagi pegawai honor di salah satu institusi Pemkab Meranti. Tapi, kata Kapolres, hanya dua orang yang berhasil ditangkap.

Ditambahkan Kasat Narkoba AKP Joniwardi, kedua tersangka yang sudah tertangkap tidak didapati barang bukti. Sebab diduga barang bukti berupa sabu dan alat hisap (bong) dilarikan oleh DPO.

Sekda Kepulauan Meranti, Drs H Iqaruddin MSi mengatakan dalam hal ini menjadi tanggung jawab personal dari PNS tersebut. Pihak Pemkab, tambah Sekda, menyerahkan persoalan itu sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

"Kabarnya begitu. Kita minta ya diproses saja sesuai aturan yang berlaku. Jika proses hukum yang dijalani nantinya melebihi 5 tahun, maka bisa saja dipecat," sebutnya.

Sekda menambahkan, apa yang dilakukan PNS tersebut telah mencoreng nama Pemkab Meranti. Makanya dia menegaskan Pemkab tidak akan memberikan bantuan hukum. "Mereka patut menanggung dari perbuatan mereka sendiri. Kami tidak akan memberikan bantuan hukum," tegasnya.

Iqaruddin menyepakati sebenarnya bagi seluruh PNS dan pegawai honor dilakukan tes urine secara berkala. Sehingga nantinya kejadian serupa tidak terjadi lagi.

Adanya penangkapan ini juga dibenarkan Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (11/6). "Benar, penangkapan dilakukan kemarin oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti di Jalan Manggis Kecamatan Tebingtinggi Kota," kata Guntur.

Dipaparkannya, penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian atas aktivitas mereka terkait pemakaian narkotika jenis sabu-sabu.(rp)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Marwah Pacu Jalur Jadi Sorotan, Kuasa Hukum DT Darwis Akan Laporkan Dugaan Penghinaan Usai Polemik Pamer Tuak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:10:48 WIB

KUANTAN SINGINGI — Polemik yang bermula dari aksi memamerkan minuman yang dise.

Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Harga TBS Sawit Mitra Plasma di Riau Turun Jadi Rp3.931,55 Per Kg
04 September 2026
Disdik Pekanbaru Siapkan Rp2 Miliar Anggaran Operasional
04 September 2026
APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksi Rp3,18 Triliun, Pajak Warga Ditargetkan Tembus Rp1,56 Triliun
04 September 2026
Maksiat Menghalangi Ilmu dan Rezeki
04 September 2026
Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok
04 September 2026
Pertemuan Prabowo-Putin Bukan Kunjungan Diplomatik Biasa
04 September 2026
Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik
03 September 2026
Rute Penerbangan Pekanbaru-Bandung Mulai Beroperasi
03 September 2026
Kabut Asap Terasa Lagi di Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat
03 September 2026
Sejumlah Nama Mulai Diperbincangkan Menuju Riau 1, Siapa Paling Berpeluang?
03 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Harga TBS Sawit Mitra Plasma di Riau Turun Jadi Rp3.931,55 Per Kg
  • 2 Disdik Pekanbaru Siapkan Rp2 Miliar Anggaran Operasional
  • 3 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksi Rp3,18 Triliun, Pajak Warga Ditargetkan Tembus Rp1,56 Triliun
  • 4 Maksiat Menghalangi Ilmu dan Rezeki
  • 5 Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok
  • 6 Pertemuan Prabowo-Putin Bukan Kunjungan Diplomatik Biasa
  • 7 Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com