PILIHAN +INDEKS
Jamal Abdillah Eks Ketua DPRD Bengkalis Jadi Tersangka Bansos
RADARPEKANBARU.COM - Dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) senilai Rp230 miliar di Kabupaten Bengkalis, akhirnya menyeret mantan Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah sebagai tersangka. Sebanyak 10 orang saksi sudah diperiksa untuk melengkapi berkasnya.
"Kasus bansos di Bengkalis sudah dinaikkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Penyidik menetapkan JA (Jamal Abdillah, red) sebagai tersangka," ungkap Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK, Selasa (10/6/14).
Penyidik sendiri belum menjadwalkan kapan Jamal Abdillah akan diperiksa sebagai tersangka. Penyidik masih perlu melengkapi sejumlah bukti dengan pemeriksaan saksi dan pengumpulan dokumen.
Kasus yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau ini, ratusan saksi yang diduga menikmati kucuran dana bansos tersebut sudah diperiksa penyidik sewaktu kasus ini dalam tahap penyelidikan.
Dalam tahap penyidikan sendiri, tambah Guntur, beberapa orang yang tergabung dalam Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) juga sudah diperiksa.
"Untuk ketua tim TAPD tidak diperiksa karena yang bersangkutan sudah meninggal dunia," kata Guntur, sambil menyebut ketua TAPD itu pernah menjadi Sekretaris Daerah Pemkab Bengkalis.
Untuk diketahui, sejak kasus ini menguap ke permukaan, Jamal Abdillah pernah mengundurkan diri sebagai ketua DPRD Bengkalis. Namun permintaannya itu sempat ditolak Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bengkalis.
Seiring berjalannya waktu, PKS kemudian mengambil langkah dan memberhentikan Jamal Abdillah sebagai ketua DPRD Bengkalis. Meski begitu, Jamal masih menjadi anggota DPRD Bengkalis.
Informasi yang dirangkum, dana bansos sebesar Rp230 miliar ini disalurkan kepada sekitar 2.000 orang mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat dan organisasi serta yayasan dan lainnya. Dalam perjalanannya, bansos yang disalurkan tidak sesuai peruntukkannya. (rp/ra)
"Kasus bansos di Bengkalis sudah dinaikkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Penyidik menetapkan JA (Jamal Abdillah, red) sebagai tersangka," ungkap Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK, Selasa (10/6/14).
Penyidik sendiri belum menjadwalkan kapan Jamal Abdillah akan diperiksa sebagai tersangka. Penyidik masih perlu melengkapi sejumlah bukti dengan pemeriksaan saksi dan pengumpulan dokumen.
Kasus yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau ini, ratusan saksi yang diduga menikmati kucuran dana bansos tersebut sudah diperiksa penyidik sewaktu kasus ini dalam tahap penyelidikan.
Dalam tahap penyidikan sendiri, tambah Guntur, beberapa orang yang tergabung dalam Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) juga sudah diperiksa.
"Untuk ketua tim TAPD tidak diperiksa karena yang bersangkutan sudah meninggal dunia," kata Guntur, sambil menyebut ketua TAPD itu pernah menjadi Sekretaris Daerah Pemkab Bengkalis.
Untuk diketahui, sejak kasus ini menguap ke permukaan, Jamal Abdillah pernah mengundurkan diri sebagai ketua DPRD Bengkalis. Namun permintaannya itu sempat ditolak Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bengkalis.
Seiring berjalannya waktu, PKS kemudian mengambil langkah dan memberhentikan Jamal Abdillah sebagai ketua DPRD Bengkalis. Meski begitu, Jamal masih menjadi anggota DPRD Bengkalis.
Informasi yang dirangkum, dana bansos sebesar Rp230 miliar ini disalurkan kepada sekitar 2.000 orang mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat dan organisasi serta yayasan dan lainnya. Dalam perjalanannya, bansos yang disalurkan tidak sesuai peruntukkannya. (rp/ra)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








