Kanal

Dugaan Mark Up di Diskan Kampar, Nasib Usman Amin Dalam Genggaman Jaksa Kejari Bangkinang

RADARPEKANBARU.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kampar terus mendalami kerugian Negara yang diakibatkan terhadap dugaan Mark up dana pakan ikan di instansi Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Kampar.

Sebelumnya jaksa juga telah memanggil Kadiskan Kampar dan beberapa saksi dari instansi tersebut, saat ini jaksa juga tengah memanggil beberapa warga sebagai penerima bantuan pakan ikan yang dianggarkan melalui APBD Kampar tahun anggaran 2014 bernilai miliaran rupiah.

“Ya, kita sedang memeriksa warga sebaai penerima dana pakan ikan yang diduga di mark up. Kita juga masih mendalami jumlah kerugian negara terhadap perkara tersebut,” ujar Kasipidsus, Beni Siswanto SH MH

Dikatakannya, pemeriksaan tersebut juga untuk melengkapi data, pengadaan pakan ikan patin dan sekalian memeriksa sampel pakan yang dibagikan ke warga.

Sementara dari data LPSE kampar terlihat pengadaa’an pakan ikan tersebut dimenangkan oleh pihak perusaha’an CV.WIRA PERKASA dengan nilai pemenang dengan nilai penawaran kontrak Rp 1.868.214.000,00 dari pagu anggaran Rp.2.079.412.740,00

Dari hasil pengaduan masyarakat terhadap pihak kejari Bangkinang tentang adanya dugaan mark up pengadaan pakan ikan patin di Dinas Perikanan Kabupaten Kampar tersebut,diduga keras tidak sesuai dengan bestek anggaran usulkan pihak dinas perikanan kabupaten kampar.

Usman Amin, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kampar menutup informasi dan konfirmasi media terhadap perkembangan program kerjanya menyukseskan 5 Pilar Pembangunan pada
sektor perikanan.

Kadis Perikanan dicoba dikonfirmasi terkait kasus dugaan mark up ini belum dapat dihubungi, baik melalui telepon maupun sms.

Kadis Perikanan Kampar Jarang Ngantor

Pasca penyelidikan dugaan korupsi pakan ikan oleh Jaksa. Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kampar, Ir Usman Amin jarang ngantor. Bahkan tak pernah lagi ditemui di kantornya.

Beberapa wartawan hendak menjumpainya selalu tidak ada di kantor, begitu juga dengan warga yang hendak menemuinya, terpaksa pulang dengan rasa kecewa.

“Saya sudah sering kesini, tapi tak pernah jumpa pak Kadisnya. Padahal sebelum beredar kabar kasus itu (dugaan korupsi) tak susah menjumpainya,” ujar warga yang hendak bertemu Kadis Perikanan, Rabu (11/11/15).

Seperti diketahui saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kampar masih mendalami kerugian Negara pada kasus dugaan Mark up dana pakan ikan tahun 2014 dari APBD Kampar.

Dari data LPSE kampar terlihat pengadaan pakan ikan tersebut dimenangkan oleh pihak perusaha’an CV.Wira Perkasa dengan nilai pemenang dengan nilai penawaran kontrak Rp 1.868.214.000,00 dari pagu anggaran Rp.2.079.412.740,00. (Alam/SGN)

 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER