Kanal

Akibat Rekomendasi Bupati Kampar

Kampar, (radarpekanbaru.com)-Aksi pengerukkan pasir sungai di Kecamatan Tambang, makin merajalela. Sayangnya lagi semua Galian C yang beroperasi tersebut, sama sekali tidak ada izin dari pemerintah. Dan bahkan Pemerintah Daerah, Kecamatan dan Desa membiarkan hal ini terjadi.

Menurut Ismail (35), warga Desa Aur Sakti. Munculnya Galian C ilegal ini akibat Pemerintah, yang telah mengeluarkan izin Galian C, di Desa Terantang. "Galian C, di Desa Terantang, sudah di larang oleh DPRD Kampar. Namun Bupati Kampar mengeluarkan rekomendasi. Jadi akibat itulah banyak  muncul galian C, di Kecamatan Tambang ini,"ujarnya Selasa (26/11/2013).

Bahkan izin Galian C di Desa Terantang, yang di Rekomendasikan Bupati Kampar itu sudah di cabut oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru. Karena izinnya telah menyalahi. "Tetapi nyatanya  sampai sekarang masih beroperasi juga ?,"tuturnya.

Sekarang ini yang buka-buka Galian C ilegal, disepanjang aliran Danau Bakuok, di Kecamatan Tambang. Akibat meniru di Desa Terantang, yang diduga ada campur tangan bupati. "Jadi semua ini bisa muncul akibat Pemimpin Daerah Kabupaten Kampar, mempunyai kepentingan terhadap Galian C di Desa Terantang,"tuturnya lagi.

Sementara itu Jhon Hendri, mengatakan Galian C, yang berada didesanya masih terus beroperasi meskipun PTUN Pekanbaru, sudah menyatakan izin yang dikeluarkan Bupati Kampar itu menyalahi.

"Karena DPRD Kampar, sudah mengeluarkan surat agar aktifitas Galian C di Pulau Boting, Desa Terantang di hentikan. Karena bahaya untuk lingkungan. Namun sayangnya Bupati Kampar malah mengeluarkan izin, meskipun DPRD sudah melarang,"ungkap warga Desa Terantang tersebut.

Jalan Rusak Berat

Dengan maraknya aktifitas  Galian C Ilegal di Kecamatan Tambang, ternyata membuat kerusakkan jalan Poros Desa Tambang- Terantang. Dan itu disebab Mobil Galian C, yang berlalu lalang melewati jalan tersebut.

"Semenjak banyak Galian C illegal di Kecamatan Tambang, khususnya di sepanjang aliran Danau Bakuok. Jalan Poros semua  Desa semuanya rusak berat,"kata Warga Desa Tambang Suci (28).

Kerusakkan jalan ini sudah terjadi 5 bulan yang lalu. Namun sayangnya Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan tidak mau tahu sama sekali. Apalagi Pemerintah Kabupaten Kampar. " Padahal jalan baru di aspal, sekarang sudah rusak parah,"kesalnya. (lam/ulil)

Editor  : Ahmad Adryan
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER