Kanal

KPK Bidik Wakil Gubernur Riau Terkait Kasus Yang Membelit Sutan Bhatoegana

JAKARTA, RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, penyidik KPK akan segera menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan Wakil Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman sebagai saksi untuk tersangka Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana dalam kasus gratifikasi pembahasan APBN-P di Kementerian ESDM tahun 2013.

"Penyidik akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap wakil gubernur Riau dalam kasus suap gratifikasi pembahasan APBN-P di Kementerian ESDM dengan tersangka Sutan Bhatoegana," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Jakarta.

Menurut Johan, kasus gratifikasi pembahasan APBN-P di Kementerian ESDM tahun 2013 masih terus dikembangkan. Dan penanganannya tidak berhenti pada Sutan Bathoegana saja, tetapi akan ada tersangka-tersangka lain dari kalangan anggota Komisi VII DPR.

"Untuk kasus Sutan Bhatoegana terus dikembangkan, dan tidak berhenti tersangkanya pada Sutan saja. Akan ada tersangka-tersangka lain. Anggota Komisi VII akan segera diperiksa semuanya," kata Johan.

Menurut Johan, KPK akan menjadikan tersangka Anggota Komisi VII DPR yang menerima gratifikasi dalam pembahasan APBN-P di Kementerian ESDM tahun 2013.

"Meski ada yang mengembalikan gratifikasi yang diterimanya, tetap tidak akan menggugurkan pidana terhadap diri mereka, karena yang bersangkutan adalah pejabat negara," katanya.

Namun, Johan belum bisa memastikan kapan jadwal pemeriksaan tersebut. "Penyidik belum memberi informasi jadwal pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan anggota komisi VII lainnya. Penyidik masih terus mengembangkan keterlibatan Anggota DPR lainnya," tegas Johan.

Berdasarkan keterangan yang diungkapkan oleh mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM Didi Dwi Sutrisnohadi, bahwa uang USD 190 ribu diberikan kepada hampir seluruh unsur Komisi VII DPR.

Menurutnya, mulai dari empat pimpinan sampai 43 anggota Komisi VII DPR hingga pihak sekretariat pun diduga ikut kecipratan uang sogok SKK Migas. Uang sebesar USD 190 ribu pemberiannya dalam dua tahap. Masing-masing USD140 ribu dan USD 50 ribu. Pada tahap pertama, uang USD 140 ribu dibagi untuk empat pimpinan Komisi VII, masi
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER