Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Polda Riau Periksa Herliyan Saleh Terkait Korupsi Bansos Rp290 miliar
RADARPEKANBARU.COM-Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau memanggil Bupati Bengkalis Herliyan Saleh terkait dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) senilai Rp290 miliar di kabupaten tersebut, Kamis (11/6).
Ia diperiksa untuk diambil keterangan bagi enam tersangka yang sudah terjerat kasus ini.
Mulai diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB dan selesai pada pukul 15.00 WIB, Herliyan Saleh memilih bungkam dari segala pertanyaan wartawan yang sudah menunggunya. Ia juga tampak terlihat kebingungan.
Sesampainya di luar gedung Reskrimsus, Herliyan hampir salah memasuki mobil yang menjemputnya. Herliyan kemudian diarahkan sejumlah orang yang menemaninya menuju mobil yang menjemputnya. Iapun meluncur menggunakan mobil Datsun hitam BM 1247 IB.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Yohanes Widodo dikonfirmasi mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Subdit Tipikor Reskrimsus Polda Riau.
"Benar mas. Bengkalis 1 (Herliyan,red) datang ke Reskrimsus pada pukul 10.00 WIB tadi. Ia diperiksa terkait kasus Bansos di Bengkalis," ujar Yohanes.
Menurut Yohanes, Herliyan Saleh dalam kasus ini masih sebagai saksi. Keterangannya akan digunakan untuk melengkapi beberapa tersangka, salah satunya mantan Ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdillah.
"Pemeriksaanya masih sebagai saksi, bukan sebagai tersangka," tegas Yohanes.
Dalam kasus ini, Herliyan sudah pernah diperiksa pada 22 April 2015. Kala itu, keterangan Herliyan diambil untuk melengkapi berkas Jamal Abdillah yang sudah ditahan Polda Riau sejak beberapa bulan lalu.
Sebelumnya, kasus ini baru saja menjerat lima tersangka baru, yang bakal menemani mantan Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah. Dua diantara tersangka merupakan anggota DPRD Bengalis.
Lima tersangka dimaksud adalah HT selaku mantan Wakil Ketua DPRD Bengkalis dan BP selaku mantan anggota DPRD Bengkalis. Selanjutnya, ada RY dan MT. Kedua masih aktif sebagai anggota DPRD Bengkalis. Selanjutnya ada AA, salah seorang Kabag di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis.
Tersangka baru tersebut diduga turut berperan dalam penyimpangan dana Bansos senilai Rp230 miliar tersebut, bersama-sama dengan Jamal Abdillah.
Kelima tersangka yang ditetapkan, dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Lipo/Ms)
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.