PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2578 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2744 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2559 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2414 Kali
Kasus Pemukulan Anggota DPRD Riau Oleh Oknum TNI AU
Suhardiman Amby : Kalau tidak ada tindakan kita bisa kirimkan surat ke Panglima TNI
Suhardiman Amby (foto halloriau)
RADARPEKANBARU.COM - Dewan Perwakinal Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau meminta kepada Danlanud agar dua oknum TNI AU yang melakukan pemukulan terhadap anggota DPRD Riau, Sugeng Pranoto dari Fraksi PDIP-P dihukum seberat mungkin.
Demikian hal tersebut disampaikan anggota DPRD Riau, Suhardiman Ambiy, Senin (19/1/2015). "Ya, kita meminta agar oknum yang sudah melakukan perbuatan tersebut bisa diberikan sanksi hukum yang tegas," jelasnya.
Menurutnya, jika tidak ada sanksi yang diberikan terhadap oknum tersebut akan ada langkah lain yang bisa diambil. Misalnya saja membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi. "Kalau tidak ada tindakan kita bisa kirimkan surat ke Panglima TNI, untuk menindaklanjut hal ini. Yang terpenting ini harus diselesaikan dengan ketentuan dan hukum yang berlaku," lanjutnya.
Lebih lanjut disampaikan, hal tersebut juga perlu menjadi perhatian serius oleh Danlanud. Pasalnya, oknum yang bersangkutan sudah merusak hubungan kelengbagaan. "Hal seperti inikan sangat disayangkan karena sudah merusak kemesraan lembaga antara DPRD Riau dengan lanud," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya Sugeng dianiaya sewaktu akan melaksanakan rapat persiapan Musda PDIP Riau di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Kamis 15 Januari lalu sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat itu, tiba-tiba datang 2 pria mendatangi korban dan memukulnya sampai babak belur. Setelah korban terkapar, para pelaku langsung melarikan diri. Korban yang tidak sadarkan diri dilarikan ke rumah sakit.(hrc)
Demikian hal tersebut disampaikan anggota DPRD Riau, Suhardiman Ambiy, Senin (19/1/2015). "Ya, kita meminta agar oknum yang sudah melakukan perbuatan tersebut bisa diberikan sanksi hukum yang tegas," jelasnya.
Menurutnya, jika tidak ada sanksi yang diberikan terhadap oknum tersebut akan ada langkah lain yang bisa diambil. Misalnya saja membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi. "Kalau tidak ada tindakan kita bisa kirimkan surat ke Panglima TNI, untuk menindaklanjut hal ini. Yang terpenting ini harus diselesaikan dengan ketentuan dan hukum yang berlaku," lanjutnya.
Lebih lanjut disampaikan, hal tersebut juga perlu menjadi perhatian serius oleh Danlanud. Pasalnya, oknum yang bersangkutan sudah merusak hubungan kelengbagaan. "Hal seperti inikan sangat disayangkan karena sudah merusak kemesraan lembaga antara DPRD Riau dengan lanud," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya Sugeng dianiaya sewaktu akan melaksanakan rapat persiapan Musda PDIP Riau di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Kamis 15 Januari lalu sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat itu, tiba-tiba datang 2 pria mendatangi korban dan memukulnya sampai babak belur. Setelah korban terkapar, para pelaku langsung melarikan diri. Korban yang tidak sadarkan diri dilarikan ke rumah sakit.(hrc)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Dramatis, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024 Setelah Singkirkan Korsel
RADARPEKANBARU.COM - Tim Nasional Indonesia U-23 lolos ke semifinal Piala Asia U-23 2024. Garuda Mud.
PKB dan Nasdem Gabung Prabowo, Koalisi Perubahan Bubar!
RADARPEKANBARU.COM - Pascapenetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden-wak.
Sah, Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibr.
Hari Ini Program Makan Siang dan Susu Gratis Dibahas KPK
RADARPEKANBARU.COM - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHP.
Sejarah Tercipta, Bantai Yordania, Indonesia U-23 Lolos ke Fase Gugur Piala Asia 2024
RADARPEKANBARU.COM - Timnas Indonesia sukses melaju ke babak gugur setelah memas.
Putusan MK Diharapkan Tanpa Tekanan Pihak Manapun
RADARPEKANBARU.COM - Menjelang putusan Mahkamah Kons.
TULIS KOMENTAR +INDEKS