Suhardiman Amby : Kalau tidak ada tindakan kita bisa kirimkan surat ke Panglima TNI

Selasa, 20 Januari 2015

Suhardiman Amby (foto halloriau)

RADARPEKANBARU.COM - Dewan Perwakinal Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau meminta kepada Danlanud agar dua oknum TNI AU yang melakukan pemukulan terhadap anggota DPRD Riau, Sugeng Pranoto dari Fraksi PDIP-P dihukum seberat mungkin.

Demikian hal tersebut disampaikan anggota DPRD Riau, Suhardiman Ambiy, Senin (19/1/2015). "Ya, kita meminta agar oknum yang sudah melakukan perbuatan tersebut bisa diberikan sanksi hukum yang tegas," jelasnya.

Menurutnya, jika tidak ada sanksi yang diberikan terhadap oknum tersebut akan ada langkah lain yang bisa diambil. Misalnya saja membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi. "Kalau tidak ada tindakan kita bisa kirimkan surat ke Panglima TNI, untuk menindaklanjut hal ini. Yang terpenting ini harus diselesaikan dengan ketentuan dan hukum yang berlaku," lanjutnya.

Lebih lanjut disampaikan, hal tersebut juga perlu menjadi perhatian serius oleh Danlanud. Pasalnya, oknum yang bersangkutan sudah merusak hubungan kelengbagaan. "Hal seperti inikan sangat disayangkan  karena sudah merusak kemesraan lembaga antara DPRD Riau dengan lanud," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya Sugeng dianiaya sewaktu akan melaksanakan rapat persiapan Musda PDIP Riau di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Kamis 15 Januari lalu sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat itu, tiba-tiba datang 2 pria mendatangi korban dan memukulnya sampai babak belur. Setelah korban terkapar, para pelaku langsung melarikan diri. Korban yang tidak sadarkan diri dilarikan ke rumah sakit.(hrc)