LAMR Rohul Akui Tengku Endrizal Sebagai Raja Rokan
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Sah, Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih

Keputusan itu dibacakan Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024, di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/4).
“KPU menetapkan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029,” kata Hasyim, membacakan berita acara.
Hasyim juga menuturkan, Prabowo-Gibran memperoleh suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional.
“Dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi,” tandasnya.
Rapat pleno dihadiri seluruh Komisioner KPU RI, pasangan Prabowo-Gibran dan tim kampanye beserta pengusung, Capres-Cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Parpol pendukung serta pengusung.
Sementara pasangan Ganjar-Mahfud absen.(rml)
Saatnya Presiden Prabowo Sikat Menteri-menteri Keblinger
RADARPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto didukung untuk melakukan perombakan (reshuffle) kabin.
KPK Sita Uang Rp3,4 Miliar serta Jam dan Tas Branded dari Rumah Ahmad Ali Nasdem
RADARPEKANBARU.COM - Uang sebesar Rp3,4 miliar disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK.
Pertimbangkan WFA Jelang Lebaran, Begini Penjelasan AHY
RADARPEKANBARU.COM - Rencana penerapan Work From Anywhere (WFA) terus digodok pemerintah. WFA ini ak.
Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi, 8 Orang Meninggal Dunia
RADARPEKANBARU.COM - Kecelakaan tragis terjadi di Gerbang Tol Ciawi, Kelurahan Katulampa, Kota Bogor.
Presiden Prabowo Harus Tahu, Perusahaan Negara Gugat Rakyat Kecil Setelah Kebun yang Ditanamnya Dinyatakan Gagal
RADARPEKANBARU.COM - Pengadilan Negeri (PN) B.
Sidang Dismissal 158 PHPU Kada Digelar Hari Ini
RADARPEKANBARU.COM - Mahkamah Konstitusi menggelar sidang putusan sela (dismissal) untuk 158 perkara.