PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2578 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2742 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2558 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2414 Kali
Rumah Ibadah Ilegal di Pekanbaru Menjamur
Ilustrasi
Pekanbaru, (radarpekanbaru.com)- Anggota Komisi A DPRD Riau, Eddy Marioza, menyorot maraknya rumah ibadah ilegal yang berbentuk rumah toko (Ruko) di beberapa tempat di Pekanbaru.
"Terdapat beberapa tempat ibadah yang bentuknya ruko dan itu dipampang tulisannya di depan toko secara terang-terangan dan tidak ada izin dari RT/RW setempat," kata Eddy Marioza saat rapat dengar pendapat dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di Pekanbaru.
Ia mengungkapkan bahwa terdapat dua tempat yang diketahuinya melakukan praktek ibadah ilegal di dalam ruko. Pertama pada Jln. Tuanku Tambusai yang tulisan di depan ruko itu jelas-jelas memberikan informasi sebagai tempat ibadah.
Kedua ia juga mengetahui berada di Jln. Soekarno Hatta dimana ia sendiri dulunya sempat mengurus masalah ini. Khusus yang satu ini pada saat ia urus masalahnya telah diminta berhenti dan disetujui, namun empat bulan kemudian kegiatan ibadah tersebut dimulai kembali sampai sekarang dan tidak ada tanggapan RT.
"Dulu ketua RT sempat meminta saya turun tangan dan telah diselesaikan, tapi empat bulan kemudian beroperasi lagi. Ketua RT tak lagi menghubungi saya dan tentu sayapun tidak bisa turun tangan langsung," kata Eddy Marioza.
Rumah ibadah tersebut menurutnya jelas menyalahi aturan sebab pendirian suatu rumah ibadah harus disetujui RT dan RW setempat. Selain itu rumah ibadah yang didirikan harus juga memiliki penduduk yang beragama sesuai dengan rumah ibadah tersebut.
Menanggapi hal ini dari pihak Kesbangpol mengatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan menyampaikannya ke Kesbangpol Kota Pekanbaru. Setelah itu akan dilakukan kerjasama dan mengeksekusi bila hal itu memang melanggar aturan.
Kesbangpol juga akan mengkomunikasikan hal ini kepada Forum Kerukunan Umat beragama agar dicarikan solusi mengatasinya.(adr/ant)
Editor : Alamsah
"Terdapat beberapa tempat ibadah yang bentuknya ruko dan itu dipampang tulisannya di depan toko secara terang-terangan dan tidak ada izin dari RT/RW setempat," kata Eddy Marioza saat rapat dengar pendapat dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di Pekanbaru.
Ia mengungkapkan bahwa terdapat dua tempat yang diketahuinya melakukan praktek ibadah ilegal di dalam ruko. Pertama pada Jln. Tuanku Tambusai yang tulisan di depan ruko itu jelas-jelas memberikan informasi sebagai tempat ibadah.
Kedua ia juga mengetahui berada di Jln. Soekarno Hatta dimana ia sendiri dulunya sempat mengurus masalah ini. Khusus yang satu ini pada saat ia urus masalahnya telah diminta berhenti dan disetujui, namun empat bulan kemudian kegiatan ibadah tersebut dimulai kembali sampai sekarang dan tidak ada tanggapan RT.
"Dulu ketua RT sempat meminta saya turun tangan dan telah diselesaikan, tapi empat bulan kemudian beroperasi lagi. Ketua RT tak lagi menghubungi saya dan tentu sayapun tidak bisa turun tangan langsung," kata Eddy Marioza.
Rumah ibadah tersebut menurutnya jelas menyalahi aturan sebab pendirian suatu rumah ibadah harus disetujui RT dan RW setempat. Selain itu rumah ibadah yang didirikan harus juga memiliki penduduk yang beragama sesuai dengan rumah ibadah tersebut.
Menanggapi hal ini dari pihak Kesbangpol mengatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan menyampaikannya ke Kesbangpol Kota Pekanbaru. Setelah itu akan dilakukan kerjasama dan mengeksekusi bila hal itu memang melanggar aturan.
Kesbangpol juga akan mengkomunikasikan hal ini kepada Forum Kerukunan Umat beragama agar dicarikan solusi mengatasinya.(adr/ant)
Editor : Alamsah
BERITA LAINNYA +INDEKS
Titik Balik Pezina yang Temui Ajalnya Setelah Bertobat kepada Allah SWT
Sebuah hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Umar RA mengisahkan perjalanan seorang pendosa zina. Riw.
Jamaah Haji Ingin Meninggal di Tanah Suci, Benarkah Jadi Tanda Husnul Khatimah?
RADARPEKANBARU.COM - Banyak jamaah haji Indonesia yang ingin meninggal dunia di Tanah Suci, baik itu.
Ini yang Membuat Nabi Muhammad Mengenali Kita di Hari Kiamat
RADARPEKAANBARU.COM - Ternyata seorang Muslim yang banyak bersujud memiliki keutamaan yang besar di .
Keutamaan Membangun Masjid
RADARPEKANBARU.COM - Syaikh Hasan Muhammad Ayyub dalam bukunya “Panduan Beribadah Khusus Pria” m.
TULIS KOMENTAR +INDEKS