PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2579 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2745 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2561 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2415 Kali
Dugaan Korupsi Tahun 2012
Polda Riau Dalami Korupsi Mubeler DPRD Pekanbaru
Grafis Korupsi (net)
PEKANBARU,(radarpekanabaru.com)-Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan mubeler di DPRD Kota Pekanbaru. Sejumlah saksi telah dimintai keterangannya.
Pengadaan proyek mubeler DPRD Kota Pekanbaru dilakukan sekitar bulan Oktober hingga November 2012 dengan anggaran sekitar Rp Rp4.680.450.000. Sementara harga penawaran pemenang proyek tersebut senilai Rp3.395.601.286.
Dua pekan setelah Surat Penunjukan Penyediaan Barang dan Jasa keluar, mubeler yang ditenderkan sudah masuk pada Desember 2012. ''Penyidik masih mendalami,'' ungkap Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo saat dikonfirmasi, Jumat (29/11/2013).
Penyelidikan, imbuh Guntur, dilakukan dengan memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan seputar pengadaan tersebut. ''Disamping itu, pengumpulan bukti-bukti juga masih berjalan,'' lanjutnya.
Dikatakan Guntur, dari penyelidikan yang dilakukan, nantinya ditentukan terkait peningkatan status kasus tersebut. ''Karena, untuk penetapan ke tahap selanjutnya (penyidikan) harus ada bukti- bukti yang kuat. Ini yang masih terus didalami,'' pungkasnya. (hrc)
Pengadaan proyek mubeler DPRD Kota Pekanbaru dilakukan sekitar bulan Oktober hingga November 2012 dengan anggaran sekitar Rp Rp4.680.450.000. Sementara harga penawaran pemenang proyek tersebut senilai Rp3.395.601.286.
Dua pekan setelah Surat Penunjukan Penyediaan Barang dan Jasa keluar, mubeler yang ditenderkan sudah masuk pada Desember 2012. ''Penyidik masih mendalami,'' ungkap Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo saat dikonfirmasi, Jumat (29/11/2013).
Penyelidikan, imbuh Guntur, dilakukan dengan memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan seputar pengadaan tersebut. ''Disamping itu, pengumpulan bukti-bukti juga masih berjalan,'' lanjutnya.
Dikatakan Guntur, dari penyelidikan yang dilakukan, nantinya ditentukan terkait peningkatan status kasus tersebut. ''Karena, untuk penetapan ke tahap selanjutnya (penyidikan) harus ada bukti- bukti yang kuat. Ini yang masih terus didalami,'' pungkasnya. (hrc)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS